Mohon tunggu...
Ernaz Siswanto
Ernaz Siswanto Mohon Tunggu... Guru Sekolah Dasar di Kota Batu

Saya seorang guru sekolah dasar yang mencintai dunia pendidikan, menulis, dan berbagi inspirasi. Selain mengajar, saya aktif menulis buku anak, buku pelajaran, dan artikel bertema pendidikan, dakwah, serta parenting. Melalui tulisan, saya ingin menyalakan semangat belajar, berbagi kebaikan, dan menebar optimisme bagi siapa pun yang membaca.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Soal Infaq, Soal Niat Baik yang Perlu Diperbaiki

14 Oktober 2025   20:56 Diperbarui: 14 Oktober 2025   20:59 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Awal Kegiatan  Rehabilitasi Mushola SDN Punten 01 (Sumber:Dokumen Pribadi)

Catatan  Kecil oleh: Ernaz Siswanto, S.Pd. M.Pd
Guru SDN Punten 01 Kota Batu

Semua berawal dari niat baik. Dari semangat para guru, paguyuban wali murid, dan donatur yang ingin memperbaiki Mushola Lamya Alfaruqi di lingkungan SD Negeri Punten 01 Kota Batu. Mushola yang menjadi tempat anak-anak belajar wudu, mengaji, dan mengenal arti sujud dalam keseharian.

Dari urunan kecil-kecilan para guru dan beberapa donatur, terkumpul dana awal Rp48 juta. Jumlah yang tak besar, tapi cukup untuk memulai pekerjaan memperbaiki lantai dan atap mushola yang selalu bocor tatkala rintik-rintik hujan. Namun, dari niat baik itulah muncul keramaian.

Komite Sekolah, bersama tukang yang sudah membuat perencanaan awal, menghitung bahwa biaya rehabilitasi mushola mencapai sekitar Rp100 juta. Maka muncul ide: jika setiap wali murid berinfaq Rp100.000, dengan jumlah siswa 444 anak, dana yang dibutuhkan akan segera terpenuhi. Hanya saja, satu surat edaran dari Komite menjadi sumber salah paham besar. Di surat itu tercantum nominal dan batas waktu, yang kemudian dipahami sebagian wali murid sebagai pungutan wajib. Beberapa wali murid keberatan. "Kalau infak ditentukan jumlahnya dan ada tenggat waktu, itu bukan lagi sukarela," kata seorang wali murid kepada media. Berita pun menyebar cepat. Beberapa wartawan langsung menggeruduk sekolah yang berada di depan balai desa Punten itu. Media memberitakan "tarikan infaq" itu sebagai pungutan. Kata "pungutan liar" mulai bergaung di media sosial.

Kepala Sekolah Bergerak Cepat

Kepala SD Negeri Punten 01, Lilis Iswanti, S.Pd., tidak tinggal diam. Begitu berita muncul, pada siang hari Senin 13/10/2025,  beliau memanggil Komite Sekolah dan menggelar rapat evaluasi. Keputusan diambil siang menjelang sore itu juga:

*Kegiatan infaq dihentikan.

*Seluruh dana yang sudah masuk dikembalikan.

*Surat resmi penghentian segera disusun dan akan diedarkan setelah mendapat arahan dari Dinas Pendidikan Kota Batu.

"Kesalahan dari Komite ada di komunikasi. Surat edaran dari komite seharusnya tidak menyebut angka. Itu menimbulkan salah tafsir. Tapi tidak ada niat untuk memaksa, apalagi memungut secara liar," jelas nenek 3 cucu tersebut.

Beliau juga menegaskan, seluruh dana yang terkumpul dari para guru dan donatur tetap tercatat rapi. "Uang yang berasal dari edaran infaq, kami akan telah dan dalam proses pengembalian kepada wali murid, agar semuanya jernih," tambahnya.

Taat Aturan, Bukan Sekadar Klarifikasi

Langkah cepat ini mendapat perhatian Bapak Muhammad Chori, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu. Pada pagi hari pukul 08.30 WIB, Kepala Sekolah bersama dua orang guru dan Ketua Komite menghadap dan memberikan klarifikasi di ruangan Kepada Dinas Pendidikan Kota Batu.

Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Kepala Sekolah bersama dua guru dan Komite menyampaikan secara terbuka seluruh data, bukti pengembalian, hingga tangkapan layar grup wali murid yang menunjukkan komitmen mereka menghentikan infaq dan mengembalikan dana.

"Sekolah menerima semua masukan dari Dinas dengan lapang dada. Ini jadi pembelajaran bagi kami agar ke depan lebih hati-hati dan tertib administrasi," ujar Lilis Iswanti, S,Pd. Kepala Sekolah yang akan purna 1 tahun lagi tersebut.

Ia menegaskan, kedepan sekolah akan lebih berhati-hati dalam kegiatan partisipasi masyarakat. Semua bentuk sumbangan akan benar-benar bersifat sukarela, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Belajar dari Sebuah Niat Baik

Kisah ini seolah mengingatkan kita bahwa niat baik pun bisa salah langkah bila tidak dikelola dengan hati-hati.

Sekolah ingin memperbaiki mushola --- tempat anak-anak belajar berdoa --- tapi dalam praktiknya, tata cara dan komunikasi menjadi kunci.

Sekarang, suasana di SD Negeri Punten 01 sudah mulai tenang. Proses pengembalian dana berjalan tertib. Sore ini tadi Mulai Pukul 14.30-15.48 wib. Kepala Sekolah, Komite dan Paguyuban dari semua jenjang mulai kelas 1,2,3,4,5,6 melakukan rapat pengembalian dana, dan mempersiapkan semua administrasi agar tertib administrasi dan terdokumentasi dengan baik. Guru dan komite bekerja bersama, dengan dukungan dari Dinas Pendidikan turut mendampingi agar semuanya selesai tanpa meninggalkan luka.

Pada akhirnya, niat baik tetap niat baik.

Yang perlu diperbaiki bukan semangatnya, tapi caranya.

Dan itu sudah dilakukan.

Kulon Masjid Jami An Nur Kota Batu

19.28 WIB 14/10/2025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun