Mohon tunggu...
Erinus Thahar
Erinus Thahar Mohon Tunggu... Wiraswasta - For Justice and Humanity

Share experiences, changes and knowledge

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemana HKMRS Cirebon Setelah Ini?

30 Juli 2023   11:59 Diperbarui: 30 Juli 2023   12:02 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

KEMANA HKMRS CIREBON SETELAH INI?

Usia HKMRS (Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat) Cirebon sebagai organisasi yang berdiri sekitar pertengahan 1970-an, setidaknya sudah hampir 50 tahun. Usia organisasi yang cukup matang sesungguhnya, terlepas dari pasang surutnya selama ini, mewarnai sejarah dan eksistensi urang awak (Minang) di Cirebon.

Dari sisi populasi (jumlah), dari tahun ke tahun, jumlah warga Minang di Cirebon dan sekitarnya terus bertambah, dengan berbagai latar belakang profesi yang lebih beragam. Sebagian besar berprofesi sebagai pedagang atau pengusaha, disamping pegawai, karyawan, polisi, tentara dan profesional lainnya.

Dari sisi aset, HKMRS memiliki satu Yayasan Pendidikan (PAUD) Imam Bonjol dan bangunan Musholla Imam Bonjol di Jalan Suratno Kota Cirebon.

Seiring bertambahnya populasi warga Minang di Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) sejak awal tahun 2000-an pelan-pelan pusat komunikasi dan kegiatan warga Minang yang semula berpusat di Kota Cirebon dibawah HKMRS kini bergeser, dimana masing-masing daerah membentuk paguyuban tersendiri, terakhir munculnya IKM (Ikatan Keluarga Minang).

Hal ini pelan-pelan juga mengurangi pengaruh HKMRS sebagai paguyuban warga Minang tertua di Cirebon dan sekitarnya. Walau masih ada sejumlah simpatisan HKMRS di luar Kota Cirebon, namun tidak bisa dipungkiri kehadiran HKMRS sebagai organisasi makin tergerus oleh kehadiran IKM-IKM di masing-masing daerah tersebut.

Sementara di dalam HKMRS itu sendiri ado yang perlu kito sikapi bersama, yaitu kelangsungan organisasi HKMRS itu sendiri. Keberlangsungan kepemimpinan HKMRS selanjutnya di masa datang.

Ketua Umum HKMRS Dokter Edial, sudah menjabat sekian kalinya, entah siapa yang bersedia menjadi penggantinya. Selama ini beliau diback-up oleh Wakil Ketua Harian (Wakehar) Pak Nasrul, yang kini (maaf) kondisi fisik yang kian menurun termakan usia walau semangatnya tak pernah berkurang. Secara ketokohan, Pak Nasrul juga belum ada penggantinya. Kita sudah lama kehilangan tokoh2 dan ninik mamak pemersatu dan pembeli tauladan sekelas Alm. H. Zulkarnaen Murad, Alm. Pak Zamzami, Alm. H. Fahmi Dahlan dan yang terakhir beberapa bulan lalu kita juga kehilangan Alm. Pak Haji Saadan. Mereka adalah tokoh2 pejuang dan perintis HKMRS.

Di sisi lain, Halal Bi Halal (HBH) bisa menjadi salah satu acuan. Hampir 5 tahun HBH tidak dilaksanakan dengan berbagai alasan. Ketika hendak diadakan, kita kesulitan menunjuk panitia pelaksana. Tak ada  seorangpun yang mau menjadi ketua panitia Halal Bi Halal, bahkan sudah ditunjukpun pada akhirnya sebagian lepas tangan.  Itu menunjukan untuk melaksanakan sebuah event saja kita sudah kehilangan kesukarelaan.

Dari sisi partisipasi keuangan demikian juga. Jika grup WA HKMRS diklaim sebagai grup WA resmi  HKMRS, partisipasi keuangan anggota grup WA HKMRS juga memprihatinkan, dari sekitar 70 anggota grup, hanyo 40-an yang menyumbang (40%) persen).  Selebihnya penyumbang tidak tercatat sebagai anggota grup HKMRS (60%).

Ada yang beralasan ini karena kondisi ekonomi yang kurang baik saat ini. Bisa juga ini benar. Namun alasan ini tidaklah sepenuhnya benar, karena Halal Bi Halal ini diklaim sudah ditunggu-tunggu dan sudah 5 tahun tidak dilaksanakan. Terlepas dari soal pro dan kontranya itu, Halal Bi Halal selama ini menjadi indikator bahwa organisasi Minang ini ada, seharusnya partisipasi warga Minang lebih besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun