Mohon tunggu...
Erika Luvianna
Erika Luvianna Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - ig: erikasmnjtk

Mahasiswi Keperawatan, Jakarta Barat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sikap Perawat dalam Upaya Peningkatan Keselamatan dengan Pengetahuan dan Keterampilan di Masa Pandemi Covid-19

22 Januari 2021   02:11 Diperbarui: 22 Januari 2021   02:15 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Covid-19 menjadi tantangan besar bagi kehidupan saat ini khususnya pada masalah  kesehatan. Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah nama penyakit dari virus Syndrome Coronavirus-2 (SARS-Cov-2) (WHO,  2020). Virus pertama kali datang pada bulan Desember 2019 di wuhan china, paparan pasar grosir yang menjual hewan hidup untuk dimakan menjadi dugaan munculnya penyakit jenis baru ini. 

Covid-19 telah menyebar di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, banyak korban jiwa, kerugian dan dampak secara sosial maupun ekonomi akibat pandemi Covid-19. Di Indonesia sendiri kasus positif terinfeksi virus corona terus bertambah, informasi yang didapatkan per tanggal 21 januari 2021 dikutip dari satuan petugas penanganan Covid 19 kasus positif terjadi di Indonesia mencapai 951.651 dan meninggal dunia 27.203

Covid-19 merupakan virus yang dapat bermutasi dan membentuk susunan genetik baru sehingga memiliki penghantar yang bisa menempel pada manusia dan dapat menular. Penularan langsung dari manusia virus masuk melalui kelompok (port d’entree) mata, hidung, dan mulut  sebagai contoh melalui batuk,  bersin, kontak langsung pada pasien yang sudah terinfeksi dengan jarak < 1 m, dan juga bisa transmisi tidak langsung dengan melalui media perantara barang seperti   kontak dengan benda yang terkontaminasi virus.

Misalnya pada alat kesehatan yang sering digunakan stetoskop dan termometer saat perawatan pasien dengan positif  Covid-19 dan tidak dibersihkan atau disterilkan kembaliTanda dan gejala umum  Covid-19 yang menginfeksi pada manusia adalah sesak napas, batuk,  dan demam. 

Pada kasus yang berat dapat menimbulkan pneumonia, gagal ginjal, pernapasan akut bahkan kematian, dengan masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dan inkubasi terpanjang 14 hari. Waktu inkubasi terhitung saat virus masuk ke manusia dan memunculkan gejala klinis. Oleh karena itu dilakukan pemantauan selama 14 hari atau isolasi.

Segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus rantai virus yang mematikan ini terus dilakukan  seperti social distancing, jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan, menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat serta PSBB sebagaimana  tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus disease (Covid-19). 

Beberapa hal yang dibatasi selama PSBB, diantaranya aktivitas sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, serta operasional transportasi umum (Kemenkes RI, 2020). Namun rasanya kesadaran di masyarakat masih belum maksimal untuk menjalankan regulasi yang ada dibuktikan dengan kenaikkan jumlah kasus positif yang terus meningkat.

Perlu penanganan yang memadai dalam menghadapi pandemi Covid-19. Khususnya kerja keras yang harus dan terus dilakukan oleh petugas kesehatan yang mana menjadi garda terdepan, salah satu petugas kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini adalah perawat. 

Perawat menjadi profesi yang terus menerus bersama dan merawat pasien selama 24 jam dan yang berhubungan atau kontak langsung pada pasien sehingga sangat rentan dan memiliki risiko tinggi tertular bahkan tidak sedikit perawat atau petugas kesehatan lainnya yang telah gugur dalam memperjuangkan kesehatan dan keselamatan untuk melawan Covid-19.

Keselamatan pasien, masyarakat, dan tim medis harus ditingkatkan sebab muncul Covid-19. Seperti pelaksanaan pada enam sasaran keselamatan pasien yang harus lebih diperhatikan yaitu identifikasi pasien, peningkatan komunikasi efektif, peningkatan pemakaian obat dengan kewaspadaan tinggi (high alert), kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien pasien operasi, pencegahan resiko infeksi dan pengurangan resiko jatuh.

Sesuai sasaran keselamatan pasien ke-5 tentang pencegahan resiko infeksi. Rumah sakit adalah tempat bertemunya berbagai macam penyakit mulai dari penyakit infeksi dan non infeksi, perawat yang menangani pasien jangan sampai membawa penyakit baru dari satu pasien ke pasien lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun