Mohon tunggu...
Erika Adeaning Nirvananda
Erika Adeaning Nirvananda Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hasil Observasi di Lembaga Pendidikan MI Madrasah Pembangunan

11 Desember 2023   19:43 Diperbarui: 11 Desember 2023   20:44 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Bagaimana pelaksanaan manajemen/pengelolaan pendidikan pada lembaga tersebut?

Madrasah Pembangunan berada di bawah Yayasan, memiliki struktur organisasi yang terintegrasi dengan Direktorat Pendidikan dengan Prof. Dr. H Fauzan, M.A., sebagai Direktur Pendidikan tahun 2022-2026, yang menaungi 5 unit, mulai dari TK, SD islam, MI, MTS, Aliyah.

Struktur ini melibatkan kepala subdirektorat untuk setiap jenjang, seperti subdirektorat TK, pendidikan dasar yang menaungi SD dan MI, dan pendidikan menengah yang meliputi MTS dan Aliyah.

MI Pembangunan sendiri berada di bawah kepala subdirektorat pendidikan dasar yang dipimpin oleh Dr. H. Sukiyono. Dengan Kepala sekolah, Pak Wahyudi Mp, D., yang kemudian didukung oleh 3 wakil kepala sekolah, termasuk satu orang wakil kurikulum yaitu ibu sri dan dua wakil kepala bidang kesiswaan, Pak Nurrohman dan Pak Muhaemin. Selain itu, kepala tata usaha Pak Maradona dan kepala perpustakaan Bpk DRS Dani Wahyudi turut membantu dalam pengelolaan lembaga. Struktur ini mencerminkan komitmen pada manajemen pendidikan yang terorganisir dan terkoordinasi.

6. Syarat dan kriteria guru yang direkrut oleh lembaga tersebut seperti apa?

Madrasah Pembangunan memiliki syarat dan kriteria yang jelas dalam merekrut guru-guru. Minimal kualifikasi pendidikan yang diharapkan adalah gelar S1, dengan penekanan pada kesesuaian jurusan dengan bidang keilmuannya di tingkat S1. Guru diharapkan memiliki pengetahuan mendalam dan relevan dengan mata pelajaran yang diajarkannya. Selain itu, syarat tambahan yang ditekankan adalah kemampuan membaca Al-Quran, menandakan pentingnya aspek keagamaan dalam konteks pendidikan madrasah.

Persyaratan khusus terkait kemampuan berbahasa juga diterapkan. Setiap guru diharapkan memiliki kemampuan berbahasa Inggris, mencerminkan perhatian terhadap penguasaan bahasa asing dalam konteks global. Namun, ada pengecualian untuk guru bahasa Arab, di mana kemampuan berbahasa Arab menjadi syarat utama. Hal ini mencerminkan keberagaman mata pelajaran yang diajarkan di madrasah, sambil memastikan bahwa setiap guru memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan kurikulum yang diterapkan. Syarat dan kriteria ini membentuk dasar untuk merekrut tenaga pengajar yang berkualitas dan mendukung visi dan misi pendidikan di Madrasah Pembangunan.

7. Adakah peningktakan komptensi guru yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tersebut?

Madrasah Pembangunan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan kompetensi guru melalui berbagai inisiatif terstruktur. Lembaga ini secara rutin menyelenggarakan pelatihan internal dan eksternal yang melibatkan aspek pedagogik, metode pembelajaran, pembuatan media pembelajaran, asesmen, dan bidang terkait lainnya. Selain pelatihan, madrasah menciptakan platform berupa konsorsium setiap pekan, di mana guru dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. Pertemuan ini melibatkan rapat paralel untuk membahas program kerja dan rapat konsorsium mata pelajaran untuk berbagi strategi mengajar dan pemecahan masalah kelas.

Pengembangan kompetensi guru juga melibatkan pendekatan beasiswa dengan memberikan dukungan dana untuk studi lanjut ke jenjang S2 atau S3. Meskipun tidak mencakup seluruh biaya, ini menciptakan insentif bagi guru untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan tinggi. Dengan demikian, Madrasah Pembangunan tidak hanya fokus pada pelatihan, tetapi juga memfasilitasi kolaborasi antar guru, pertukaran pengetahuan, dan memberikan dukungan finansial untuk pengembangan kompetensi guru melalui pendidikan tinggi.

8. Syarat dan mekanisme perekrutan siswa oleh lembaga tersebut seperti apa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun