Surabaya - Di tengah mewabahnya Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia, aparat keamanan dan pemerintahan di wilayah Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya terus menyosialisasikan social distancing atau pembatasan sosial. Buktinya, personel gabungan melarang warganya berkerumun dalam jumlah peserta yang banyak.
Seperti pada Kamis (26/3) malam, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Gunung Anyar, Koramil Rungkut dan Polsek Rungkut melakukan penyisiran sejumlah warung kopi (warkop) yang didapati jumlah pengunjungnya dalam jumlah banyak.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pentolan tiga pilar Kecamatan Gunung Anyar yang terdiri dari Camat Gunung Anyar, Danramil dan Kapolsek. Pentolan tiga pilar kecamatan ini meminta pengunjung warkop agar kembali ke rumah masing-masing.
"Silakan kembali balik ke rumah, ingat berkumpul dalam jumlah yang banyak untuk saat ini dilarang, social distancing," imbau Danramil Rungkut, Mayor Chb Suprianto, yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, arahan pemerintah sudah sangat jelas, di tengah merebaknya Covid-19 semua pihak dianjurkan untuk sementara waktu tinggal di rumah masing-masing. "Sampai kemudian kondisi ini (penyebaran Covid-19) dapat benar-benar berakhir," jelasnya.
Apa yang dilakukan personel terpadu ini bermaksud untuk melindungi warganya agar tidak menjadi korban dari keganasan virus yang konon pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China tersebut.
"Mohon patuhi arahan dan imbauan kami ini supaya korban Covid-19 tidak bertambah lagi," tegasnya mewakili pentolan tiga pilar Gunung Anyar.
Diwartakan sebelumnya, personel gabungan lintas instansi di Kota Surabaya terus melakukan hal serupa dengan memberikan imbauan dan wejangan kepada masyarakat supaya tidak berkumpul dalam jumlah besar. (Erk)