Mohon tunggu...
ERICO ANUGERAH PERDANA
ERICO ANUGERAH PERDANA Mohon Tunggu... Mahasiswa S1-Matematika di Universitas Terbuka dan Aktivis

Percayalah jika berjuang dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan hasil yang baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menguak Kembali Wacana Student Loan di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Harapan

10 Mei 2025   23:51 Diperbarui: 12 Mei 2025   11:47 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Student Loan (sumber: foto oleh AI)

Pendidikan tinggi merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia suatu negara. Di Indonesia, akses ke perguruan tinggi kerap menjadi tantangan bagi sebagian kalangan masyarakat, terutama mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Untuk menjawab tantangan ini, wacana student loan atau pinjaman pendidikan kembali menyeruak di tengah kebijakan pemerintah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI) menegaskan akan menelaah skema student loan yang sebelumnya telah dirintis pada era 2020-2024. Selain kajian mendalam, Kemendiktisaintek juga berencana menerapkan skema student loan pada Agustus atau September 2025, menyesuaikan dengan hasil kajian lintas kementerian. Artikel ini mengulas sejarah, skema, tantangan, serta rekomendasi agar student loan benar-benar menjadi solusi inklusif bagi masa depan bangsa.

1. Latar Belakang Munculnya Wacana Student Loan 
Isu student loan bukanlah hal baru di Indonesia. Sejak tahun 2018, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo mengemukakan pentingnya kredit pendidikan untuk membantu pelajar dan mahasiswa yang kesulitan biaya. Dalam pengantar rapat terbatas pada 16 Maret 2018, Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi menegaskan, "Ini dalam rangka investasi di bidang sumber daya manusia Indonesia." Dorongan tersebut menunjukkan kesadaran bahwa peningkatan akses pendidikan tinggi akan memperkuat fondasi pembangunan nasional.

Sebelumnya, skema Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) pada era 1980-an pernah menjadi upaya pemerintah dalam memberikan pinjaman kepada mahasiswa. Namun, kegagalan pengembalian hampir mencapai 95 persen membuat program ini terhenti. Beban cicilan yang tinggi dan minimnya sistem pemantauan menjadi faktor utama kegagalan. Seiring waktu, wacana student loan meredup, hingga kini dibangkitkan kembali oleh Kemdiktisaintek RI.

2. Model Income-Contingent Loan (ICL) di Australia 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merujuk pada skema income-contingent loan (ICL) yang telah sukses di Australia melalui program HELP (Higher Education Loan Programme). Program ini didesain dengan prinsip sebagai berikut: 

a. Pembayaran Berdasarkan Pendapatan: Lulusan baru wajib membayar cicilan hanya jika penghasilan mereka telah melewati ambang batas tertentu. Jika pendapatan rendah, pembayaran dapat ditangguhkan.
b. Perlindungan Debitor: Sistem ini mengurangi risiko gagal bayar karena tidak membebani lulusan yang belum memiliki penghasilan memadai.
c. Dampak Ekonomi Positif: Sejak diluncurkan pada 2011, HELP telah menyalurkan lebih dari 30 miliar dollar Australia untuk menutup biaya kuliah, membantu lebih dari dua juta orang mengakses pendidikan tinggi.

Keberhasilan ICL di Australia diikuti pula oleh negara-negara seperti Selandia Baru, Inggris, Hongaria, Korea Selatan, dan Afrika Selatan. Keunggulan model ini terletak pada fleksibilitas pembayaran dan perlindungan bagi peminjam bertaji rendah.

3. Hasil Kajian dan Rekomendasi SMERU Research Institute 
Studi yang dilakukan SMERU Research Institute pada 2019 merekomendasikan ICL sebagai model paling tepat untuk Indonesia. Dalam policy brief berjudul Pinjaman Berbasis Pendapatan untuk Meningkatkan Akses terhadap Pendidikan Tinggi, para peneliti Elza S. Elmira, Daniel Suryadarma, dan Asep Suryahadi menegaskan beberapa hal: 

a. Beban Cicilan Terukur: Skema cicilan tradisional berdasarkan waktu berpotensi membebani lulusan berpenghasilan rendah hingga 60 persen dari pendapatan mereka.
b. Risiko Gagal Bayar: Implementasi model Amerika Serikat di era 1980-an berakhir dengan tingkat tunggakan hampir 95 persen, disebabkan tingginya cicilan dan lemahnya pengawasan.
c. Peran Negara: Model ICL lebih sesuai dengan kondisi Indonesia, di mana perlindungan sosial dan dukungan negara memainkan peran penting dalam meringankan beban mahasiswa.

Kajian ini menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merancang skema student loan yang adil dan efektif.

4. Alternatif Skema Pendanaan Non-Pinjaman 
Selain pinjaman, banyak skema pendanaan lain yang dapat dioptimalkan oleh perguruan tinggi dan pemangku kepentingan: 

a. Dana Abadi Pendidikan: Seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) didorong untuk membentuk dana abadi yang digunakan untuk beasiswa dan operasional.
b. Skema "Kakak Asuh": Alumni berhasil dapat membantu adik kelas melalui donasi, pinjaman ringan, atau hibah.
c. CSR dan Filantropi: Perusahaan dan yayasan memiliki potensi besar untuk mendukung beasiswa mahasiswa.
d. Fundraising dan Crowdfunding: Kampanye penggalangan dana secara daring dapat menjadi sumber alternatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun