Mohon tunggu...
Erick M Sila
Erick M Sila Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Menulis adalah mengabadikan diri dalam bentuk yang lain di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Korupsi: Penyakit Kronis di Indonesia

17 Januari 2024   15:47 Diperbarui: 17 Januari 2024   15:47 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://rm.id/baca-berita/nasional/149569/kalau-ketangkap-dianggap-cuma-apes-koruptor-dihukum-berat-dong

Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi adalah salah satu masalah tertua dan paling kompleks di dunia, yang menyebar ke berbagai aspek masyarakat dan mengakar kuat dalam tatanan suatu bangsa. Fenomena ini paling jelas terlihat di Indonesia, dimana korupsi, telah menjadi penyakit kronis yang mengancam kesehatan negara secara keseluruhan. Bencana korupsi di Indonesia bukan hanya masalah suap kecil-kecilan; ini adalah jaringan rumit yang terdiri dari pejabat korup, pengusaha, dan terkadang, bahkan warga negara biasa. Tulisan ini berupaya mengungkap keseriusan masalah ini, memahami akar permasalahannya, dan mengeksplorasi kemungkinan solusinya.

Memahami Fenomena Korupsi di Indonesia

Di negara kepulauan Indonesia yang luas, cengkeraman korupsi, atau 'Korupsi', bukan hanya kejadian sporadis. Sebaliknya, penyakit ini telah berkembang menjadi penyakit sistemik, yang menyusup ke setiap lapisan masyarakat, menciptakan arus bawah yang suram yang mengalir melalui pembuluh darahnya. Jika kita melihat Indeks Persepsi Korupsi tahun 2020 yang dikeluarkan Transparency International dan besarnya permasalahan ini, maka Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara. Ini bukanlah peringkat yang sepele dalam daftar belaka; Hal ini merupakan indikasi nyata adanya permasalahan endemik yang memerlukan perhatian segera.

Dengan jaringan rumit yang terdiri dari individu-individu korup, mulai dari pejabat pemerintah yang memegang kekuasaan hingga warga negara yang tidak menaruh curiga, jangkauan korupsi sangatlah luas dan luas. Manifestasinya tidak terbatas pada suap di berbagai kebun. Kejahatan ini dapat berubah menjadi berbagai bentuk -- penipuan, penggelapan, dan berbagai aktivitas terlarang yang menghambat perjalanan bangsa menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Bagaikan bayangan gelap, hal ini membayangi berbagai sektor -- pendidikan, kesehatan, penegakan hukum -- sehingga mengurangi efektivitas dan menghambat perkembangannya. Bayangkan potensi suatu negara yang dananya, alih-alih dikantongi oleh oknum koruptor, malah disalurkan untuk memperbaiki infrastruktur, memperkuat pendidikan, dan meningkatkan fasilitas kesehatan. Sayangnya, kenyataannya sangat bertolak belakang sehingga kita harus menghadapi dan memberantas penyakit kronis yang mewabah di Indonesia ini.


Mengungkap Akar Penyebab Korupsi

Korupsi di Indonesia adalah sebuah jaringan kusut yang terjalin dari berbagai faktor yang tersebar di bidang budaya, politik, dan ekonomi. Seperti kebanyakan penyakit kronis, akar permasalahannya rumit dan sulit diketahui, namun memahami penyakit ini sangatlah penting agar dapat mengatasi masalah ini secara efektif.

Sebagai permulaan, mari kita pertimbangkan peran hukum. Lemahnya sistem hukum yang sulit ditegakkan dan dipertanggungjawabkan ibarat lahan subur bagi benih-benih korupsi untuk berakar. Ketika terdapat ketidakjelasan dalam proses pengambilan keputusan dan terbatasnya transparansi dalam pemerintahan, hal ini menjadi arena korupsi, karena tindakan korupsi dapat dengan mudah luput dari perhatian.

Perekonomian juga memainkan peranannya. Ambil contoh sektor publik. Gaji yang rendah sering kali membuat karyawan merasa terdesak dan mungkin mendorong mereka mencari cara ilegal untuk menambah penghasilan.

Namun akar penyebab korupsi tidak hanya bersifat institusional atau ekonomi -- tapi juga bisa bersifat budaya. Di beberapa kalangan, memberi dan menerima hadiah dan bantuan dianggap setara, suatu pertukaran yang diterima atas layanan yang diberikan. Namun, jika dibiarkan, praktik ini dapat mengaburkan batasan etika dan menciptakan lingkungan yang rentan terhadap korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun