"Sore ini juga saya akan tandatangani suratnya agar besok semua LO (Leading Organization) akan bergerak ke 26 Kecamatan, sambil membawa surat untuk Desa dan DKM," tegasnya.
Selama PPKM kedepan, Bupati Karna telah menetapkan beberapa sektor yang akan dibatasi. "Seperti (Work From Home) WFH akan dibatasi 75 persen, restoran antara 25-50 persen, kemudian jam tayang untuk toko modern dibatasi dari jam 08.00 - 19.00 WIB, pokoknya aktivitas yang menghadirkan kerumunan kita akan batasi," jelas Bupati.
Laporan: Erick Disy Darmawan