Mohon tunggu...
erfina ayu
erfina ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa

Konten Favorit saya adalah mukbang atau makan besar, saya juga suka sekali baca berita

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bai Al Murabahah Dalam Koperasi Syariah

19 Maret 2025   21:06 Diperbarui: 19 Maret 2025   21:59 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Persetujuan Kedua Belah Pihak: Pembeli harus setuju dengan harga dan margin keuntungan yang ditentukan oleh koperasi.

Barang yang Halal: Produk yang dijual dalam skema Bai' al-Murabahah harus sesuai dengan prinsip syariah dan tidak mengandung unsur yang diharamkan.

Tidak Ada Unsur Riba: Bai' al-Murabahah harus murni sebagai transaksi jual beli dan tidak boleh mengandung unsur riba seperti bunga.

Kepemilikan Sementara oleh Koperasi: Sebelum dijual kepada anggota, koperasi harus terlebih dahulu memiliki barang tersebut secara sah.

Keunggulan Bai Al Murabahah

Memberikan Kemudahan Akses Pembiayaan: Anggota koperasi yang membutuhkan barang tertentu dapat memperoleh barang tersebut tanpa harus memiliki modal secara langsung.

Sesuai dengan Prinsip Syariah: Skema ini memungkinkan anggota koperasi memperoleh barang atau aset dengan cara yang sesuai dengan hukum Islam.

Menjaga Stabilitas Keuangan Koperasi: Dengan margin keuntungan yang telah disepakati, koperasi dapat memperoleh keuntungan yang stabil dan dapat digunakan untuk pengembangan koperasi.

Menghindari Spekulasi dan Gharar: Transparansi harga dalam akad Bai' al-Murabahah menghindarkan koperasi dan anggota dari praktik gharar (ketidakpastian) dan spekulasi.

Tantangan Bai Al Murabahah

Kurangnya Pemahaman Anggota: Tidak semua anggota koperasi memahami konsep dan mekanisme Bai' al-Murabahah sehingga dibutuhkan edukasi dan sosialisasi yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun