Persatuan dan kesatuan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, apalagi di negara kesatuan seperti Indonesia. Sebelum membahasnya lebih lanjut, kita harus tahu dulu apa itu makna persatuan dan kesatuan yang sebenarnya.Â
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, persatuan adalah kata satu dengan imbuhan per - an sehingga menjadi per - satu - an memiliki arti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu; perserikatan; serikat; perihal bersatu.Â
Sedangkan kata kesatuan menurut kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti membangun, mendirikan (negara dan sebagainya); mengusahakan supaya lebih baik (maju, sempurna, dan sebagainya).Â
Jika kita simpulkan makna persatuan dan kesatuan di Indonesia yaitu gabungan atau perserikatan dari seluruh daerah untuk bisa membangun negara yang lebih baik di masa yang akan datang nantinya.
Siapakah yang wajib menjaga persatuan dan kesatuan dalam sebuah bangsa? Kita pasti akan menyebutkan bahwa warga negara tersebutlah yang harus menjaganya. Hal tersebut memang benar adanya.Â
Setiap warga negara, khususnya di Indonesia, wajib menjaga persatuan dan kesatuan, serta keutuhan dari bangsa Indonesia ini. Tidak membeda - bedakan status sosial, pangkat, jabatan, ras, dan lain - lain, semua harus turut ikut terus menjaganya. Bagaimana cara untuk terus menjaganya?Â
Salah satunya harus menanamkan cinta tanah air sejak lahir. Dengan menanamkan sikap tersebut sejak dini, kesadaran bisa terus tumbuh dan mengalir terus dalam kehidupan sehari - hari hingga tua nanti. Sikap ini akan dibarengi dengan sikap bela negara yaitu sikap patriotisme seseorang untuk sebuh negara dengan kepentingan untuk membangun, menjaga, dan mempertahankan negara tersebut.
Untuk terus menjadi negara yang aman, terus bersatu, dan damai tentunya bukanlah hal yang mudah. Di depan tentu terdapat oknum - oknum yang tidak senang akan kesatuan yang terus terjadi tersebut. Akan terus bermunculan berbagai ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan.Â
Bukan hanya dari luar negeri saja, tetapi hal itu bisa terjadi di dalam negeri. Selama adanya rasa iri, persaingan global, ketimpangan sosial, ketidak merataan fasilitas, serta hal - hal lain pembuat munculnya perpecahan di dalam negeri ini.Â
Ancaman yang bisa terjadi yaitu gerakan separatisme sebuah kelompok, kesenjangan sosial, makar dan penggulingan pemerintahan, konflik antar kelompok, masuknya ideologi asing, dan lain - lain.
Tantangan yang dihadapi yaitu pemerataan pendidikan hingga ke polosok negeri, memberantas kegiatan korupsi, kolusi, nepotisme, mengurangi kesenjangan  ekonomi, mengurangi kriminalitas, dan meningkatkan jaringan komunikasi dan transportasi secara merata.Â