Mohon tunggu...
Erbi Setiawan
Erbi Setiawan Mohon Tunggu... NGO -

Lulusan Master of Urban Environmental Management - Wageningen University & Research. @erbiesetiawan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Secercah Harapan dari Pemuda untuk Demokrasi Indonesia

18 Juli 2018   11:25 Diperbarui: 18 Juli 2018   13:24 1648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemuda Indonesia - Dokumentasi Pribadi

Artinya bahwa Pemuda Indonesia yang sudah berumur 17 tahun memiliki hak untuk memilih dan hak ini diatur dalam konstitusi yang sah. Mengutip dari pernyataan komisioner komisi pemilihan umum (KPU), Pramono Ubadi Tanthowi, pada Minggu, 18 Maret 2018 dalam acara Rock the Vote lalu, bahwa setidaknya ada sekitar 35 -- 40% pemilih muda Indonesia yang ikut serta menentukan arah pembangunan bangsa ini. Dilihat dari irisan ini, sudah jelas sekali peranan Pemuda Indonesia dalam konteks pemilihan umum di 2019 nanti.

Tapi ternyata fenomena yang terjadi sekarang ini dapat menjelaskan bahwa Pemuda Indonesia tidak hanya menjadi penentu dalam pemilihan umum 2019, tetapi juga menjadi aktor yang akan bertarung dalam perhelatan akbar ini.  Perlu diketahui pemilihan umum 2019 nanti bukan hanya menentukan siapa presiden dan wakil presiden negara ini saja, tetapi juga menentukan siapa saja yang akan duduk untuk menjadi legislator dalam mengawal pemerintahan baik di tingakatan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. 

Undang -- Undang No. 8 Tahun 2012 menjelaskan kriteria siapa saja yang berhak menjadi petarung dalam memperebutkan kursi legislator tersebut. Disebutkan salah satunya bahwa warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 tahun atau lebih memiliki hak untuk menjadi kandidat tersebut. Artinya jelas, Pemuda Indonesia lagi -- lagi secara konstisusi berhak untuk mencalonkan dirinya.

Mari kita coba untuk sedikit melebarkan definisi pemuda dalam undang -- undang nomor 40 tahun 2009. Sebut saja mereka yang berumur di bawah 40 tahun masih masuk dalam kategori Pemuda Indonesia. Pertimbangan ini didasarkan karena masih banyaknya yang berada dalam rentan 30 -- 40 tahun dan masih aktif dalam kegiatan organisasi kepemudaan seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia. Terlepas dari perdebatan kelompok umur ini, yang patut dijadikan sorotan adalah mulai banyaknya muncul para pemuda untuk ikut serta menjadi kompetitor dalam perebutan kursi legislatif ini. 

Di sudut -- sudut kota sudah mulai ramai dengan berbagai wajah baru Pemuda Indonesia yang mencoba menawarkan pembangunan bagi daerahnya. Selain itu muncul juga nama -- nama baru yang menjadi populer dalam skala lokal untuk memperkenalkan dirinya. Melihat hal ini, sudah sepatutnya kita berbangga akan masa depan bangsa ini. Ini adalah kemajuan dalam menentukan masa depan Indonesia. Pemuda Indonesia sudah mulai bergerak sebagai penulis skenario pembangunan dan tidak lagi hanya menjadi penonton demokrasi. Sudah ada titik terang untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia.

Di lain sisi, apatisme demokrasi yang lekat dengan Pemuda Indonesia sudah mulai terkikis karena gerahnya pemuda dengan kondisi bangsa ini. Dengan potensi sebagai penentu suara dalam pemilihan umum dan juga aktor yang akan bertanding di dalamnya, sudah sepantasnya ini menjadi hal yang patut diperhitungkan dalam politk dan demokrasi Indonesia. 

Sebut saja beberapa nama publik figur muda yang sudah jelas mendeklarasikan diri untuk maju dalam pemilihan umum, tokoh muda lokal di daerah yang sudah mulai menunjukkan kontribusi pembangunan, banyaknya tulisan di media buah dari pemikiran pemuda Indonesia, dan banyaknya prestasi menjadi energi tambahan bagi Pemuda Indonesia untuk merealisasikan peranan krusial mereka sebagai decision maker dalam kerangka pembangunan bangsa.

Gelombang Pemuda Indonesia ini ternyata tidak hanya menginfeksi kelompok umurnya saja, tetapi juga mereka yang diluar kelompok umur. Lihat saja contohnya hasil dari Pilkada 2018 kemarin, muncul beberapa nama yang dinyatakan menang yang bila ditilik lebih dalam tentang bagaimana strategi bertarung mereka, banyak yang mengadopsi gaya dari retorika dan gimik pemuda Indonesia.

Lagi -- lagi hal ini dapat diartikan bahwa pemuda Indonesia memiliki gelombang kuat dalam menentukan bangsa ini. Untuk itu, sudah sepantasnya secara sadar pemuda Indonesia mulai melihat sebuah proses politik demokrasi ini sebagai wahana kontribusi nyata untuk bangsa. Sudah seharusnya pula pemuda menjadi konseptor dan eksekutor pembangunan bangsa ini. 

Potensi pemuda itu sangat besar dan semuanya itu dilindungi oleh konstitusi bangsa yang sah dan jelas. Sepertinya sudah tidak ada alasan lagi Pemuda Indonesia untuk tidak berpolitik dalam kerangka mebangun bangsa ini. Indonesia harus diselamatkan dari politik masa lalu, dan hanya Pemuda Indonesia yang bisa menyelamatkan politik demokrasi bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun