Mohon tunggu...
Fajar Perada
Fajar Perada Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis independen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pernah bekerja di perusahaan surat kabar di Semarang, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memaknai Jihad Lawan Korupsi dari Bamsoet

8 Mei 2018   14:06 Diperbarui: 8 Mei 2018   14:07 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Jelang perintatan 20 tahun reformasi kabar tak sewdap justru menghampiri DPR RI. Salah satu anggota parlemen dari Partai Demokrat, Amin Santoso, justru terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan, yang digelar KPK, Jumat 4 Mei lalu di Jakarta.

Ibaratnya OTT ini telah menodai DPR. Sebagai badan legislative yang bekerja sama dengan pemerintah membuat undang-undang, termasuk UU Tipikor, ada anggota yang terkena OTT. Pada saat yang sama, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo juga tengah menggelo0rakan perlawanan melawan korupsi.

Namun itulah alam demokrasi yang harus diajalani bangsa Indonesia. Berbagai filter sudah dilakukan oleh dewan atau parlemen, akan tetapi tak bisa menghapus begitu saja perilaku koruptif yang dilakukan oleh segilintir pihak yang kebetulan berbaju DPR.

Bamsoet sendiri sudah menekankan jika sebagai lembaga perwakilan, DPR RI telah melakukan berbagai upaya dalam menegakkan demokrasi. Proses check and balances terus berlangsung dengan baik guna memastikan tidak terjadi abuse of power. 

Ia sadar, perilaku koruptif yang dulu dilawan oleh penggerak reformasi masih tersisa hingga kini. Namun itu berarti reformasi yang tengah berjalan, termasuk di DPR, tidak berjalan baik. Bamsoet terlihat mencoba untuk mengingatkan kembali peran anggota DPR untuk lebih memakanai semangat reformasi yang sudah berjalan 20 tahun lamanya.

"Sekarang mari kita kembali ke rumah rakyat ini untuk menggaungkan kembali berbagai agenda reformasi yang belum terwujud. Satu diantaranya dalam pemberantasan korupsi. Saya serukan, mari berjihad melawan korupsi," begitu kata Bamsoet seperti dikutip oleh banyak media.

Ya, jihad melawan korupsi sudah digelorakan kembali oleh Ketua DPR. Tentu, semangat ini juga harus diikuti perilaku anti korupsi oleh anggota-anggota DPR lainnya. Seruan jihad terhadap korupsi bukan tanpa alasan. Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini melihat, selama dua puluh tahun perjalanan reformasi, belum terlihat tanda-tanda kemajuan dalam pemberantasan korupsi.

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia masih rendah. Data dari Transparancy International, menunjukkan Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara, dengan nilai 37.

Dari data tersebut, tak disebutkan di mana saja korupsi itu terjadi. Namun dari OTT yang digelar KPK jelas menunjukkan di sector pemerintahan, terutama kepala daerah menunjukkan data OTT yang lumayan tinggi jika dibandingkan sector lain, termasuk di DPR yang terbilang tak begitu besar.

"Saya ajak para anggota dewan bersungguh-sunguh menjauhkan diri dari praktik korupsi. Tugas DPR bukan membuat undang-undang yang memperlemah, melainkan melahirkan undang-undang yang memperkuat pemberantasan korupsi," sebut Bamsoet.

Semoga saja, niat tulus dari Ketua DPR RI ini diterjemahkan dalam perilaku seurpa bagi seluruh masyarakat, terutama anggota DPR sendiri. Tanpa ada niat, seketat apa pun pengawasan akan menjadi percuma karena kejahatan terjadi biasanya karena ada niat kuat untuk melakukannya. Ayo jihad lawan korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun