Mohon tunggu...
Epa Juliana
Epa Juliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadi anak yang berguna bagi agama dan orangtua

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelecehan Seksual Merajalela, Ada Apa?

23 Desember 2021   20:16 Diperbarui: 23 Desember 2021   20:30 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelecehan seksual adalah sebuah tindakan seksual yang tidak di inginkan, baik  berupa tindakan yang di lakukan secara lisan atau tulisan,atau perilaku yang mengarah pada perbuatan yang menyinggung perasaan,dipermalukan,atau ter intimidasi.

Disadari atau tidak, tindakan atau perilaku yang mengarah kepada pelecehan masih terus terjadi dengan korban dan pelaku baru setiap saat.

Ini sungguh sangat di sayangkan, karena dalam beberapa kasus penyebab terjadi pelecehan seksual di akibatkan karena korban  cenderung  tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Penyebab lainnya adalah lingkungan sosial yang dapat mempengaruhi perilaku sekitarnya, pelakunya adalah orang yang memiliki kekuasaan.

Sementara korbannya kerap di anggap lemah dan bisa di perdaya karena ketidak ketahuan mereka.Catatan penulis, kasus pelecehan yang terjadi bukan hanya terjadi pada perempuan remaja dan dewasa saja, akan tetapi juga terjadi pada anak-anak.

Menteri pendidikan Nadiem Makariem dalam berita yang diterbitkan oleh harian kompas menyebutkan ,sepanjang bulan januari sampai  dengan juli 2021 terjadi sekitar 2.500 kasus terhadap perempuan.

Dan masih banyak data yang belum terungkap, bayangkan betapa  sangat memilukan yang pasti akan  berdampak bagi masa depan perempuan di setiap pelosok negeri ini.

Baru --baru ini dunia maya di hebohkan oleh  oleh berita mengenai kekerasan seksual pada lembaga pendidikan dibandung.

Betapa sangat di sayangkan ,mengingat lembaga yang seharusnya menjadi pusat pendidikan malah menjadi tempat kekerasan seksual.

Dan juga berita seorang anak di bawah umur yang di perkosa oleh belasan pria di nagan raya, betapa sadisnya para pelaku seksual dalam menjalankan aksi biadabnya tersebut.

Maka perlu adanya upaya dalam mencegah kekerasan seksual yang perlu di lakukan  adalah dengan cara selalu cermat dan hati-hati terutama saat sedang berada di tengah lingkungan ramai atau saat sendirian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun