Selama Pandemi covid 19 kegiatan pertemuan kelompok tidak lagi pernah diadakan. Hingga pada hari ini, Selasa (27/10/2020) dilaksanakan refresh pertemuan kelompok. Dihadiri oleh ibu Kades, Carik, BPD, Peksos Supervisor, pendamping sosial PKH serta 280 peserta yang dipecah menjadi dua kelompok. Dimulai dari sejak 09.30 sampai selesai di balai desa Bulurejo Kecamatan Diwek.
Acara dibuka oleh ibu Kades yang memberikan pesan supaya PKH dilaksankaan sesuai dengan aturan. Mulai dari kewajiban dan hak KPM sampai pada sanksi KPM jika melanggar. Menginginkan bantuan tepat sasaran. Menginginkan warganya jika memang sudah mampu mau mengundurkan diri.
Selanjutnya Carik desa Bulurejo memberikan wacana tentang program PKH kepada KPM. Menariknya pak Carik yang energik ini bahkan meminta bahan berupa power point yang dipresentasikan kepada warga khususnya seluruh keluarga penerima manfaat PKH.Â
Jarang-jarang ada perangkat desa yang mau bahkan sampai meminta bahan penjelasan sosialisasi materi kebijakan program PKH ini. Mulai dari mekanisme, hak dan kewajiban secara detail disampaikan kepada KPM PKH desa Bulurejo. Kemajuan luar biasa kerjasama dari pihak desa. Bilamana sejauh ini biasanya pihak desa hanya terima jadi saja.
Kemudian Peksos Supervisor memberikan tambahan penjelasan mekanisme yang seringkali salah kaprah terjadi info yang simpang siur. Mulai dari bagaimana cara untuk bisa menjadi KPM (keluarga penerima manfaat) hingga tahap graduasi. Sebagai wujud dan tolok ukur keberhasilan PKH dalam upaya peningkatan kualitas hidup KPM PKH.
BPD, mas Aan yang ikut hadir memberikan pesan. Agar apa yang disampaikan pemateri  semua dijalankan sebaik-baiknya. Berharap juga kalau ada apa-apa dikomunikasikan dengan baik. Sesuai dengan jalur struktural, dan beliau siap membantu jika ada warga yang mempunyai masalah. Jadi tidak langsung memviralkan melalui medsos.
Terakhir dari pendamping Lailatul Azizah,S.PdI menjelaskan tentang kebijakan besaran bantuan dan penyaluran bansos. Kalau selama Pandemi kemarin pencairan tiap bulan sekarang kembali ke aturan semula per tiga bulan sekali.
Demikian pelaksanaan pertemuan yang dihadiri 280 KPM yang terbagi menjadi dua sesi. Berlangsung gayeng penuh semangat dari KPM yang sudah rindu adanya pertemuan kelompok. Sebelum Pandemi rutin diadakan tiap bulan. Semoga Pandemi segera berlalu dan pertemuan bisa dilaksanakan seperti semula. Salam SIP Santun Integritas Profesional.