Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

CNI Certificate Of No Impediment to Marriage Syarat Menikah Dengan WNA

13 Agustus 2022   11:06 Diperbarui: 13 Agustus 2022   11:29 4167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi berdampak pada penghapusan cara apply in person waktu itu. Setidaknya pada bulan May 2022 saya cek web embassy, sekarang  ada 2 cara pengajuan,

  • Apply by courier,  tanpa tatap muka, semua document dikirim by courier
  • Apply in person, datang langsung berdasarkan appoinment

Namun apapun cara yang Anda pilih, semuanya bisa dimulai dengan mengirim email ke Embassy untuk langkah-langkah berikutnya.

SEND EMAIL

Hal pertama yang dilakukan adalah mengirim email ke Kedutaan Australia -- Consular section Consular.jakarta@dfat.gov.au

Sampaikan bahwa kita kita mau mengajukan CNI, tanyakan bagaimana caranya.

Kemudian akan menerima balasan seperti ini :

dokpri
dokpri
Dalam email dilampirkan Rincian biaya dan Form CNI - 3 halaman, seperti ini : 
dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Mari kita lihat bagaimana cara pengisian form CNI,

  • Pada halaman 1 form berisi mengenai data applicant / WNA yang mengajukan, dilanjut sampai halaman 2. Diisi termasuk nama ayah dan Ibu.
  • Masih dihalaman 2 form berisi mengenai data partner yang WNI, termasuk juga mencantumkan nama ayah dan Ibu.
  • Dihalaman 3 ditandatangani oleh applicant / WNA yang mengajukan. Dibawahnya di tandatangani oleh Notaris atau oleh Justice of Piece apabila dibuat di Australia.

Setelah dokumen lengkap, kirim by courier.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun