Sudah sepekan, aturan tentang perjalanan wajib swab antigen dan PCR akhirnya dicabut. Benarkan aturan ini lancar? Nyatanya aturan ini belum tersosialisasi dengan baik. Perubahan aplikasi PeduliLindungi yang bertubi-tubi, membuat banyak publik gagap dan kesulitan.
Di channel YouTube milik pribadi penulis, Endro S Efendi, sudah diberikan panduan bagaimana cara masuk bandara, di tengah pencabutan aturan antigen dan PCR. Termasuk bagaimana mengisi e-HAC hingga bagaimana check-in menggunakan mesin yang tersedia di bandara. Namun, pertanyaan seputar aturan baru ini terus muncul di kolom komentar channel.
Lalu, apa saja persoalan yang sering ditanyakan?
Paling pertama yang sering muncul adalah, publik banyak belum yakin bahwa aturan itu sudah benar-benar berlaku. Banyak calon penumpang ragu, khawatir ketika di bandara tiba-tiba ditanya swab antigen atau PCR. Ini karena adanya aturan yang kerap berubah-ubah dalam waktu berdekatan.
Sahabat, sejak 8 Maret 2022 tadi, pelaku perjalanan boleh naik pesawat tanpa swab antigen atau PCR asalkan sudah vaksin dua kali. Jika baru satu kali vaksin, maka harus dilengkapi swab antigen atau PCR untuk bisa dinyatakan layak terbang.
Bagi yang tidak bisa vaksin karena alasan tertentu, maka wajib antigen atau PCR dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter, yang menyatakan pelaku perjalanan tidak bisa menerima vaksin.
Karena itu, bagi yang tidak ada alasan kesehatan khusus, sebaiknya segera vaksin agar mudah melakukan perjalanan.
Untuk perjalanan transit seperti apa? Kalau transit, dan tidak keluar bandara, cukup sekali saja mengisi e-HAC dengan tujuan bandara akhir. Kecuali jika sempat keluar bandara dan ingin masuk lagi, maka mau tidak mau kembali harus menunjukkan bukti layak terbang dari aplikasi PeduliLindungi.
Lalu bagaimana dengan anak-anak? Khusus anak di bawah usia 6 tahun, boleh melakukan perjalanan dengan pendampingan dan protokol kesehatan yang ketat. Sementara untuk anak usia 6 sampai 12 tahun yang sudah bisa vaksin, sebaiknya segera melakukan vaksin untuk mempermudah melakukan perjalanan.
Lantas, apakah harus vaksin booster? Dalam aturan, yang penting maksimal sudah 2 kali vaksin. Maka boleh melakukan perjalanan tanpa antigen atau PCR. Lebih bagus lagi kalau sudah booster. Boleh jadi, kelak aturannya akan ditingkatkan, mereka yang sudah booster yang boleh melakukan perjalanan tanpa antigen dan PCR.