Mohon tunggu...
Emir Rajendra
Emir Rajendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa semester 7 di salah satu kampus di jawa tengah

2000

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan 5M Demi Menekan Angka Penyebaran Virus Covid-19

6 Agustus 2021   06:00 Diperbarui: 6 Agustus 2021   06:24 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semarang (05/08) -- Meski pandemi virus Covid -- 19 sudah lebih dari satu tahun, virus ini masih terus menyerang masyarakat dunia, terutama Indonesia. Angka kasus positif Covid -- 19 di Indonesia sudah mencapai sekitar 3,30 juta jiwa, dengan angka sembuh sekitar 2,65 juta jiwa dan angka meninggal dunia sekitar 89.000 jiwa.

Virus Covid -- 19 ini sangat mudah menular. Berbagai upaya terus dilakukan demi mengakhiri pandemi ini. Di beberapa negara, seperti Indonesia, pemerintah membuat pedoman berupa protokol kesehatan 5M untuk menghadapi Covid -- 19 ini. Berikut protokol kesehatan 5M tersebut :

1. Memakai masker

Semua orang, baik yang sakit maupun yang sehat, wajib selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Karena, virus Covid -- 19 ini dapat menular melalui droplet saat seseorang batuk, bersin, berbicara, hingga bernapas. Pada saat itulah, udara yang keluar dari hidung dan mulut mengeluarkan partikel kecil dalam jarak dekat. Aturan terbaru, disarankan untuk menggunakan 2 lapis masker, yang pertama masker medis kemudian dilapisi masker kain.

2. Mencuci tangan

Rutin mencuci tangan hingga bersih merupakan salah satu protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan virus Covid -- 19. Durasi untuk mencuci tangan yang dianjurkan adalah sekitar 20 detik pada saat sebelum memasak atau makan, setelah menggunakan kamar mandi, dan setelah menutup hidung saat batuk atau bersin. Jika tidak dapat mencuci tangan dengan air dan sabun, gunakan hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal 60 persen.

3. Menjaga jarak

Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet saat seseorang batuk, bersin, berbicara, serta menghindari kerumunan keramaian, dan berdesakan. Atau jika tidak memungkinkan untuk menjaga jarak, dapat dilakukan rekayasa administrasi, seperti membuat antrian menjadi beberapa sesi, membedakan jalur untuk masuk dan keluar, dan lain sebagainya.

4. Menjauhi kerumunan

Masyarakat dihimbau untuk menjauhi kerumunan ketika berada di luar rumah. Karena, semakin banyak bertemu dengan orang lain, kemungkinan untuk terkena virus Covid -- 19 semakin tinggi. Orang diatas 60 tahun dan yang memiliki riwayat penyakit kronis merupakan golongan yang riskan untuk terkena virus Covid -- 19 ini.

5. Mengurangi mobilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun