Dunia pesantren yang seharusnya menjadi pusat pendidikan dan pembinaan karakter justru tercoreng oleh berbagai kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi belakangan ini. Salah satu peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, di mana seorang santri dari salah satu pondok pesantren setempat meninggal dunia akibat luka bacok di bagian kepala. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus serupa yang mengusik ketenangan dunia pesantren di Indonesia.
Tragedi di Pesantren Ar-Rohman: Dugaan Pelecehan, Pembacokan, dan Kematian Santri
Kronologi Kejadian
Sebuah peristiwa kelam mengguncang Pondok Pesantren Ar-Rohman di Desa Mekarwangi, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu (5/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Insiden ini melibatkan dugaan pelecehan, pembacokan, dan kematian seorang santri, yang kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban, seorang santri putri bernama Fatimah, mengalami pelecehan dan pembacokan oleh seorang santri laki-laki bernama Ahmad, yang merupakan siswa kelas 8 MTs di pesantren tersebut. Fatimah mengalami luka bacok di tangan dan punggung saat berusaha membela diri dari serangan pelaku.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur dari lokasi. Sementara itu, pihak pesantren berusaha membawa korban ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan pelaku di Kampung Sangkan. Pihak pesantren kemudian berupaya mengamankan pelaku, tetapi ia melawan menggunakan senjata tajam. Dalam upaya membela diri, pihak pesantren secara tidak sengaja melukai kepala pelaku dengan senjata tajam. Pelaku akhirnya dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia.
Latar Belakang dan Tindakan Pihak Pesantren
Berdasarkan informasi tambahan, pelaku diduga pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya, yakni masuk ke asrama putri dan mendapatkan sanksi berat dari pihak pesantren. Kejadian ini diduga merupakan aksi kedua yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah insiden tersebut, pihak pesantren langsung melaporkan kejadian ini dan menyerahkan diri ke kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Rangkaian Peristiwa Serupa di Dunia Pesantren
Belakangan ini, dunia pesantren di Indonesia diwarnai oleh sejumlah peristiwa tragis yang melibatkan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap santri. Berikut rangkaian kejadian tercatat selama tahun 2024-2025:
- Kekerasan Seksual terhadap 13 Santriwati di Bandung: Seorang pengelola pesantren di Bandung dihukum mati setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap 13 santriwati. Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan agama.
- 114 Kasus Kekerasan di Pesantren Sepanjang 2024: Pada tahun 2024, tercatat 114 kasus kekerasan terjadi di pesantren. PBNU menanggapi serius masalah ini dengan membentuk satuan tugas khusus untuk menanganinya.
- Kematian Santri di Sukoharjo akibat Bullying: Seorang santri di Sukoharjo meninggal dunia diduga akibat perundungan oleh rekan-rekannya. Keluarga korban menyebut bahwa peristiwa ini terjadi karena korban tidak memberikan sesuatu yang diminta oleh pelaku.
- 101 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren: Sejak Januari 2024, dilaporkan 101 anak menjadi korban kekerasan seksual di pesantren. Data ini menunjukkan bahwa setiap bulan setidaknya ada satu kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut.
- Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kuningan: Santri berinisial MHAD (18 tahun) di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman-temannya sesama santri pada Desember 2023.
- Dugaan Pelecehan oleh Ustaz di Bogor: Sejumlah warga mendemo sebuah pondok pesantren di Parung, Kabupaten Bogor, atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang ustaz terhadap santrinya. Kasus ini menyoroti celah kekerasan yang berulang di lingkungan pesantren yang tertutup.
Upaya Pemerintah, Masyarakat, dan Kalangan Pesantren
Meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan di pesantren menjadi alarm bagi semua pihak untuk segera melakukan langkah-langkah konkret. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan:
Peran Pemerintah
- Memperketat regulasi terkait perlindungan santri di pesantren.
- Mewajibkan sistem pengawasan ketat terhadap pengasuh, pengajar, dan santri di lingkungan pesantren.
- Menyediakan hotline pengaduan bagi santri yang mengalami kekerasan atau pelecehan.
- Memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik di pesantren tentang pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.
Peran Masyarakat
- Meningkatkan kesadaran akan hak-hak santri dan pentingnya melaporkan kasus kekerasan.
- Mendorong keterbukaan pesantren agar bisa diawasi oleh masyarakat dan orang tua santri.
- Berkolaborasi dengan LSM atau lembaga advokasi anak untuk memberikan edukasi kepada santri dan pengelola pesantren tentang pencegahan kekerasan.
Peran Kalangan Pesantren
- Membentuk sistem keamanan internal yang lebih ketat untuk mencegah tindakan kekerasan.
- Mengembangkan program pendidikan karakter yang lebih menekankan pada nilai-nilai moral dan etika.
- Menyediakan ruang konseling bagi santri yang mengalami tekanan psikologis akibat kekerasan atau pelecehan.
Dunia pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman bagi santri untuk menimba ilmu dan membentuk karakter yang baik. Namun, serangkaian kasus kekerasan yang terjadi menunjukkan perlunya perbaikan sistemik. Pemerintah, masyarakat, dan pengelola pesantren harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para santri agar pesantren tetap menjadi pusat pendidikan moral dan spiritual yang benar-benar bersih dari kekerasan dan pelecehan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI