Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mengapresiasi Pilkada Aman dalam Demokrasi

11 Desember 2020   09:00 Diperbarui: 11 Desember 2020   09:10 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
riaupos.jawapos.com

Salah satu kenikmatan berdemokrasi adalah rakyat bebas memilih pemimpin sesuai dengan kriteria yang tepat, untuk mengomandoi jalannya pemerintahan. Demokrasi juga banyak memberikan ruang, rasa keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara. Di samping itu, demokrasi juga diyakini memberikan rasa aman, kelonggaran, dan kemandirian bangsa. Setidaknya, demokrasi lebih banyak memberikan kebebasan, keterbukaan, dan kemerdekaan setiap penduduk negeri ini.

Salah satunya adalah memilih calon kepala daerah yang baru saja digelar pada Rabu, tanggal 9 Desember 2020 yang lalu. Dilansir melalui detik.com, ada 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan 270 wilayah secara serentak dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Pilkada serentak kali ini, dilaksanakan secara berbeda, lantaran pandemi Covid-19 sehingga seluruh daerah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker saat memberikan hak suara di TPS.

Pilkada serentak tahun ini, ada 9 provinsi menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Lalu ada 37 kota menggelar pemilihan wali kota dan wakil walikota di berbagai daerah. Sementara untuk kabupaten, ada 224 calon bupati dan wakil bupati untuk dipilih secara langsung. Rakyat sudah memberikan hak suaranya dengan rasa aman dan damai di tengah kompleksitas persoalan yang menerpa bangsa ini. Inilah sesungguhnya demokrasi kita. Inilah kebebasan sesungguhnya.

Pada tahun 2017, The Economist Intelligence Unit, mengeluarkan hasil riset berjudul Democracy Index 2017 Free Speech Under Attack. The Economist menyimpulkan bahwa tahun 2017---meminjam istilah cendekiawan demokrasi Larry Diamond---sebagai tahun "Resesi Demokrasi", dimana indeks demokrasi hampir di semua negara mengalami penurunan (Eko Sulistyo, 2019: 11). Melihat perkembangan demokrasi Amerika Serikat yang menjadi standar demokrasi, sedang mengalami penurunan semenjak Donald Trump terpilih menjadi presiden AS pada tahun 2016 lalu.

Salah satu kemerosotan demokrasi yang terjadi secara global adalah menguatnya politisasi agama, atau Francis Fukuyama (2018) mengistilahkan "Politik Identitas". Fukuyama bahkan menyebut politik identitas merupakan ancaman bagi demokrasi dan martabat kemanusiaan. Persemaian politik identitas telah mencolok ketika Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu. Dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kian membuka cela bagi akselerasi populisme Islam yang dimanfaatkan pihak-pihak berkepentingan.

Gelombang militan Islamis politik, kembali menghantam demokrasi yang sedang dalam tumbuh baik. Rute yang dijalani pejuang Muslim politik cenderung tidak lagi menunjukkan kenikmatan dalam multikulturalisme yang menjadi identitas negeri ini. Identitas kelompok akan condong pada sikap intoleransi, radikalisme, dan anarkisme seperti yang baru-baru saja ini terjadi.

Politisasi agama dan politik kebencian yang terjadi dalam skala lokal, kini menampilkan diri sebagai kekuatan politik nasional. Dengan munculnya Persatuan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) dan lainnya, bahwa arus baru ini dapat dimanfaatkan sebagai bentuk yang dapat memobilisasi massa yang merasa identitas kelompoknya diremehkan, diabaikan, dan direndahkan. Para penganut keyakinan agama yang merasa imannya dihinakan, menjadi agresif akibat propagandis ulung bermantel gamis putih.

Pengkhotbah agama terus melakukan hasutan, permusuhan, provokasi, dan agitasi kebencian kepada pihak lain yang tidak satu warna, tidak satu haluan politik. Fenomena politik era demokrasi menjadi sedemikian kompleks. Kompleksitas fenomena politik ini, tidak mudah dalam penyelesaiannya secara hukum. Mengingat kentalnya pula intervensi politik dalam hukum itu sendiri. Sudah seharusnya nyanyian politisasi agama yang dekat pada SARA, lebih ditindak tegas sesuai dengan hukum, tanpa ada percampuran politik di dalamnya.

Demokrasi memang memberikan ruang bagi siapapun untuk mengutarakan pendapatnya. Namun tidak sekadar itu, demokrasi juga tidak selayaknya dimanfaatkan untuk melakukan ujaran kebencian, provokasi berlebihan, dan narasi permusuhan. Kita jangan pernah meremehkan sedikitpun politik kebencian dan hate speech berselancar dengan bebas. Sebab jika ini dibiarkan, maka sisi keamanan, dan kemanusiaan yang akan menjadi taruhannya.

Beruntung, Pilkada serentak tahun ini yang bisa dibilang terbesar di dunia, tingkat politik kebencian dan politik identitas, dapat diminimalisasi. Bahkan tidak terjadi konflik pelik diantara para pendukung pasangan calon. Meski berlangsung aman, bukan berarti Pilkada serentak tahun 2020 ini tidak memiliki kelemahan sama sekali. 

Tingkat antusiasme publik kurang terlihat, dan partisipasi yang cukup rendah dari masyarakat. Betul salah satu alasan yang paling mendasar diselenggarakan saat pandemi virus korona yang belum teratasi. Akan tetapi yang lebih penting dari itu semua, adalah rasa aman dan nyaman yang dapat dideteksi pada proses pelaksanaan yang terlihat damai.

Kita terus berharap agar agenda politik elektoral, Pilkada dan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung di tahun-tahun mendatang, berlangsung secara aman dan damai sebagaimana tahun ini. Tanpa ada politik identitas, ujaran kebencian, black campaign atau kampanye hitam, dan seterusnya. Hal ini dapat meningkatkan indeks demokrasi yang semakin bersemi baik. Mengingat kehidupan keberagamaan kita masih sangat diwarnai dengan pemaksaan kehendak atas kebenaran subyektif dalam bentuk sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme, atau bahkan terorisme.

Tentu, kita memiliki harapan besar kepada para pasangan calon terpilih di berbagai daerah Indonesia, dapat menjamin perlindungan perikemanusiaan dan perikehidupan sebagai otoritas pemegang kekuasaan. Demokrasi harus betul-betul dimaknai sebagai spirit dan cita-cita mulia dalam rangka bernegara dan berkonstitusi. Tegasnya, seluruh kebijakan pemerintah daerah pada sistem demokrasi, bergerak secara efektif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Strategi pembangunan nasional harus tepat dan terukur melalui basis demokrasi keterbukaan dengan harapan bersama bahwa demokrasi, kemakmuran, kesejahteraan, keselamatan, dan ketentraman yang berkeadilan sosial adalah sebuah kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Dalam konteks ini, Pilkada serentak tahun 2020 yang terselenggara dengan aman, sudah melangkah ke arah membaiknya praktik demokrasi di negeri ini secara prosedural.

Tingal langkah selanjutnya adalah aksi nyata pemerintah secara substansial. Pemerintah tidak lagi mementingkan dirinya sendiri. Tidak boleh memiliki angan-angan yang lebih besar dari dirinya sendiri hingga perilaku koruptif terus mengikis kepercayaan rakyat. Kekuatan politik semestinya berbasis kepentingan rakyat dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kendati demikian, Pilkada 2020 yang aman dan kondusif saat pandemi Covid-19 dalam demokrasi, dapat berjalan dengan baik. Tentu berkat partisipasi seluruh elemen penyelenggara demi mewujudkan tujuan berdirinya Republik Indonesia. Relasi agama dan negara tidak lagi menjadi bahan polemik yang terus menerus dibenturkan. Demokrasi seperti ini dapat kita tegakkan sehingga rakyat hidup Bahagia melalui pembangunan konstruktif dan substantif yang inklusif, menyasar rakyat secara akurat dan tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun