Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Kaum Muda dan Inklusivisme Islam

28 Oktober 2020   15:50 Diperbarui: 28 Oktober 2020   15:56 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kadrun.id/2020/10/28/politik-kaum-muda-dan-inklusivisme-islam/

Nilai spiritualitas dan intelektualitas kaum muda yang memadai, tidak berbanding lurus dengan hasil yang dicita-citakan. Hal itu semacam anomali politik. Saat era kebebasan dan demokrasi semakin terbuka lebar, praktek politik dan permainan kotor yang diperlihatkan sejumlah politisi muda tidak lagi membawa energi positif bagi kebaikan negara.  Perlu ada penyegaran politik bersifat rekonstruksi, ke arah inklusivisme nilai-nilai syariat secara menyeluruh yang tertransendensi pada kehidupan budaya politik kaum muda.

Wadah-wadah komunal keagamaan, baik yang modern maupun tradisionalis, sebagai basis nilai-nilai teologis merupakan kontrol bagi kebijakan pemerintah yang tentu saja sebagian politikus muda berasal dari organisasi berbasis agama, mampu memecahkan problematik tadi. Syariat Islam yang diabsahkan melalui paket hukum positif, harus terus diperjuangkan untuk memengaruhi budaya yang berperadaban.

Implikasi mendasar yang harus diperhitungkan sekaligus memengaruhi watak politikus kaum muda dalam mendukung syariat muamalah, secara inklusif yang menurut Kiai Masdar F. Masudi dalam bukunya Membumikan agama Keadilan (2020), pertama, syariat sosial ini mesti berwatak inklusif. Artinya mampu meramut kepentingan semua kelompok masyarakat manusia yang ada di dalam kesatuan sosial yang di-ramut-nya, tanpa membedakan latar belakang agama, warna kulit, atau kesukuan.

Kedua, syariat Islam yang inklusif, mesti berpandangan egaliter, tanpa memilah-milah kelompok manusia berdasarkan keturunan, jenis kelamin, atau kelas sosial. Ketiga, syariat Islam untuk kehidupan bersama (berbangsa dan bernegara) ini mesti berorientasi pada tujuan keadilan sosial untuk seluruh warga, dengan mengutamakan kelompok lemah. Keempat, karena kehidupan sosial itu sendiri bersifat dinamis dan berubah-ubah, maka syariat Islam untuk dimensi kehidupan ini juga bersifat dinamis dan tanggap terhadap tuntunan waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Syariat sosial yang inklusif menjadi hukum positif, hanya dapat dilakukan melalui musyawarah sebagai sumber otoritas yang memungkinkan apabila karakter kaum muda berada pada lingkup kejujuran, keterbukaan, dan kebebasan berpendapat yang benar-benar demokratis. Maka akan terlahir syariat sosial yang inklusif dan mengikat.

Kaum muda harus terus hadir sebagai penopang idealisme dengan basis karakteristik yang unggul dan bermoral. Pengakkan amar ma'ruf nahi munkar dalam konstelasi politik, harus secara sungguh-sungguh dan konsisten. Kaum muda yang identik dengan keberanian, harus mampu menebas mental korupsi dalam budaya dan struktur konstitusi negara.

Sistem patronase politik yang selama ini mengubur mimpi-mimpi revolusioner demi kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, harus dipangkas. Tanamkan nilai-nilai inklusivisme Islam, dengan menggunakan falsafah kaum santri dalam menjalani kehidupan seperti ketenangan, kejujuran, dan penuh optimisme akan keselamatan dunia-akhirat.

Hanya dengan begitu, etik-moral dalam inklusivisme Islam kaum muda, dapat mewujudkan Indonesia yang visioner. Kita semua menantikan pemimpin-pemimpin muda ideal yang mampu merekontruksi dan menanamkan moralitas yang terintroduksi ke dalam politik, ekonomi, tata negara, hukum, dan lainnya menuju peradaban dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun