Bantul (MTsN 6 Bantul) - Tujuan moderasi beragama adalah untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat beragama, melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama, mewujudkan ketenteraman dan kedamaian dalam kehidupan keagamaan serta untuk mewujudkan kesejahteraan umat beragama. Tujuan moderasi beragama tak lain untuk menghadirkan harmonisasi di dalam kehidupan kita sebagai sesama anak bangsa.
Satu guru Pendidikan Agama Islam dan seorang pegawai MTsN 6 Bantul ikut dan menghadiri Diklat di WIlayah Kerja (DDWK/DDTK) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Bantul. Kegiatan ini sedang dan akan berlangsung Senin 16-23 Januari 2023. Pada agenda DDWK ini juga dihadiri oleh kepala madrasah, kepala seksi, kepala KUA dan guru Pendidikan Agama Islam di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Sebagai acara sambutan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, DR. Solikhin menyampaikan bahwa belajar itu tidak mengenal usia, bisa belajar apa saja. Pelatihan di wilayah kerja meliputi dua kegiatan sekaligus yaitu Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dan Keterampilan Kinerja Staf. Â "Setiap ASN seyogyanya dapat menjadi pionir dalam bidang moderasi beragama sehingga tercipta kehidupan beragama yang harmonis", tutur Solikhin.
Kepala madrasah Mafrudah mendukung kegiatan tersebut dan mewakilkan Basuki Rahmat sebagai guru PAI dan Dimas Iman Pratama dari unsur pegawai. "selamat dan semangat mengikuti diklat semoga dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kapasitas diri dan berimbas ke madrasah", pesan Mafrudah.