Mohon tunggu...
Elvira Umaran
Elvira Umaran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang merangkap jadi Karyawan swasta

Don"t judge me, just look at yourself

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

WFH Ditiadakan, Macet dan Polusi Kembali Menghantui Jakarta

10 Februari 2023   12:08 Diperbarui: 10 Februari 2023   12:29 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menghapuskan WFH (Work From Home) akhir 2022 lalu, setelah aturan pembatasan kerumunan ditiadakan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, dengan alasan tren kasus COVID-19 rendah 10 bulan terakhir. Otomatis, kebijakan WFH juga tidak lagi diberlakukan. Hal ini menjadi salah satu faktor kembali meningkatnya volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di sejumlah titik di jakarta (Minggu 05/02/2023). 

Sebagian warga Jakarta merasa semenjak WFH dihapuskan kemacetan di jakarta kembali lagi ke sebelum adanya pandemi Covid-19 yang membuat pergi ke kantor menjadi lebih pagi karena takut terlambat dan pulang ke rumah menjadi lebih lama dikarenakan menghindari hiruk pikuk jam pulang kantor di jakarta. Sebagian orang juga mengeluh ketika WFH dihapuskan pekerjaan menjadi kurang efisien dan merasa pada saat WFH mereka bisa menggunakan waktu kosong dengan melakukan hal-hal yang lebih produktif. 

Ketika WFH 2-3 jam terkena macet bisa dilakukan untuk hal-hal yang berguna seperti olahraga, mengerjakan pekerjaan kantor lebih awal atau bahkan mengurus bisnis sampingan. Di Internet bahkan ada yang melakukan petisi agar WFH bisa dikembalikan. Petisi ini sempat ramai di platform sosial media burung biru dan dibicarakan oleh lebih dari 12.000 orang pengguna. Cukup banyak warga Jakarta yang lebih memilih WFH dibandingkan harus WFO. 

Selain macet polusi yang dirasakan juga cukup parah, bisa kita ketahui jumlah volume kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 21,75 juta unit dan jumlah mobil mencapai 4,1 juta unit pada tahun 2022 mungkin sekarang bisa lebih dari itu. Bisa dibayangkan polusi udara yang dihasilkan sangat banyak dan berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan. Masih menjadi pro dan kontra mengenai hal ini, ada yang setuju WFO diadakan kembali karena bosan dirumah tidak bertemu dengan teman-teman kantor, makan siang bersama dan sambil bercengkrama. Ada juga yang lebih suka WFH dikarenakan lebih bisa menggunakan waktu dengan lebih efektif dan dapat mengerjakan hal lain. 

Randi Alexander seorang pegawai swasta mengaku sangat setuju dengan kembalinya WFO karena di biasa bekerja di lapangan "Saya lebih suka WFO karena pekerjaan saya mengharuskan turun ke lapangan, bagi saya di kantor juga saya bisa melakukan hal-hal yang lebih produktif" katanya. Berbeda dengan Randi, Raysa seorang pegawai swasta juga yang lebih memilih WFH dikarenakan lebih sering merasa bosan ketika pekerjaan telah selesai dan tidak tahu lagi harus mengerjakan apa. "Saya sih lebih suka WFH ya karena saya bisa fokus ke pekerjaan lain diluar kantor karena saya juga mengambil job freelance, jadi bisa lebih produktif kalau WFH" timpalnya. 

WFH atau WFO sebetulnya semua ada plus dan minusnya, dilihat dari segi produktivitas pekerjaan mungkin WFH lebih menuju ke arah sana tetapi di satu sisi mungkin bisa timbul rasa bosan dan butuh teman bicara. Begitu pula dengan WFO mungkin akan lebih lelah karena harus menghadapi padatnya jalanan ibukota, tetapi akan terbayarkan ketika bisa bersosialisasi dengan teman secara langsung dan berdiskusi bersama. Kalau para pembaca disini lebih pilih yang mana? team WFH atau team WFO atau ikuti apa kata pemerintah saja?  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun