Mohon tunggu...
ELSYWENDA GLORIA
ELSYWENDA GLORIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN

Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Taruna sebagai Kader Bangsa dalam Memberantas Korupsi

23 September 2022   23:22 Diperbarui: 23 September 2022   23:28 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

           Tingkat korupsi di Indonesia sangat memprihatinkan dan berdampak sangat merugikan pada hampir semua elemen kehidupan.Tatanan sosial negara, sistem hukum, sistem sosial, dan sistem politik semuanya telah dirusak oleh korupsi. Disisi lain, hasil dari upaya pengurangan korupsi sampai saat ini belum maksimal. Jika kita membiarkan ini terus berlanjut, korupsi bisa menyebabkan negara ini menjadi runtuh.

            Partisipasi Taruna dalam prakarsa anti korupsi jelas bukan bagian dari prakarsa penekanan hukum, yang berada di bawah lingkup organisasi penegak hukum. Partisipasi aktif taruna diharap lebih terkosentrasi pada upaya pencegahan korupsi. Taruna seharusnya memimpin gerakan anti korupsi di masyarakat dengan berperan sebagai agen perubahan. Taruna harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang seluk-beluk korupsi dan pemberantasannya agar dapat berperan aktif.

            Bagi dosen dan taruna, pendidikan anti korupsi dalam bentuk mata kuliah tertentu tampaknya mengubah korupsi menjadi pengetahuan atau bahan kajian. Harapannya bahwa pengatahuan akan dijauhi daripada digunakan. Intinya pendidikan anti korupsi sejak dini sangat diperlukan.

            Alasan korupsi di wilayah negara, korupsi diibaratkan menerima "warisan tidak sah" tanpa wasiat. Meski melawan hukum dalam setiap tatanan yang datang dan pergi, namun tetap lestari. Alasan korupsi dapat dibagi menjadi 2 kategori, yaitu internal dan eksternal. Faktor eksternal diakibatkan oleh sebab-sebab eksternal, sedangkan faktor internal disebabkan adalah faktor yang diakibatkan kebobrokan manusia.

            Penyebab internal meliputi sifat moral seperti kurangnya integritas, kejujuran serta perilaku yang konsumtif. Sedangkan penyebab ekternal meliputi faktor ekonomi, seperti kurangnya pendapatan dan gaji.

            Dampak korupsi sampai saat ini, sejumlah penelitian mendalam tentang dampak korupsi terhadap perekonomian dan faktor faktornya telah dilakukan. Pertumbuhan ekonomi dan investasi terhambat karena korupsi ( Mauri:1995). Selain itu, penelitian yang lebih mendalam menemukan bahwa korupsi menyebabkan penurunan tingkat produktivitas yang dapat diukur dengan sejumlah faktor eksternal, termasuk kondisi jalan (Tanzi dan Davoodi:1997).

            Prinsip dan nilai anti korupsi dapat dikatakan bahwa penyebab korupsi mencakup pengaruh internal dan eksternal, dengan mengacu pada banyak alasan yang mungkin mengarah pada korupsi. Upaya pemberantasan korupsi akan dibahas pada artikel kali ini.

            Beberapa orang percaya, bahwa dengan menghukum individu yang terlibat seberat mungkin merupakan cara terbaik untuk mengakhiri korupsi. Memang benar bahwa kita telah memiliki berbagai perangkat hukum untuk memerangi korupsi. Namun apa yang terjadi? Korupsi berkembang sangat pesat. Dan hal yang sangat disayangkan adalah, lembaga penegak hukum mendukung malah membantu tindakan menjijikkan tersebut. 

            Fungsi Taruna dengan menerapkan gerakan anti korupsi yang sengaja di lingkungan adalah salah satu cara kita dalam memerangi korupsi.Tujuan ini adalah untuk mempromosikan budaya anti korupsi di seluruh masyarakat. Peran penting taruna ini tidak dapat dipisahkan dari sifat-sifat mereka, yang meliputi kecerdasan, pemuda, dan idealisme. Telah terbukti bahwa taruna selalu memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan sejarah negara ini karena keunggulan intelektual mereka, seemangat muda, dan idealisme yang murni.

            Taruna juga diharapkan menjadi motor penggerak antikorupsi. Taruna seharusnya menjadi agen perubahan yang berkompeten yang dapat berbicara untuk kepentingan rakyat, dan menjadi pengawas lembaga pemerintah dan penegak hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun