Mohon tunggu...
ellie.lm
ellie.lm Mohon Tunggu... Mahasiswi Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Ampel Surabaya

Aktif di Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Arrisalah

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Implementasi PMA No. 30 Tahun 2024: Mahasiswa UINSA Kunjungi KUA Wiyung

2 Juni 2025   07:23 Diperbarui: 4 Juni 2025   12:25 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan konsistensi pelaksanaan dan penguatan kapasitas layanan, KUA Wiyung optimistis dapat menjadi model pelaksana regulasi yang baik dalam menciptakan sistem pencatatan nikah yang tertib, terintegrasi, dan terpercaya di era digital.

Tulisan ini merupakan hasil dari tugas mata kuliah Manajemen dan Administrasi Perkawinan 

Dosen Pengampu: Zakiyatul Ulya, M. H.I.

Penulis: Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam

Narasumber: Ida Dwi Rahmawati, S. Psi., Penyuluh KUA Wiyung

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun