Mohon tunggu...
Claudya Elleossa
Claudya Elleossa Mohon Tunggu... Penulis - Seorang Pencerita

Seorang ASN dan ibu, yang sesekali mengisi pelatihan menulis dan ragam topik lainnya. Bisa diajak berinteraksi melalui IG @disiniclau

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Tugas Semua Profesi, dari Pemilik Warteg hingga PNS, Memanusiakan Orang Lain

26 Oktober 2018   20:38 Diperbarui: 29 Oktober 2018   21:26 1253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Bangka Tribunnews

Sebuah pesan untuk diingat

Di masa-masa ini sedang berlangsung tahapan seleksi CPNS 2018. Berbagai lembaga siap menyambut pemuda-pemudi Indonesia yang mau berkarya di jalur pemerintahan.

Entah saya atau siapapun calon PNS nantinya semoga selalu ingat bahwa menjadi PNS bukan berarti menjadi bos atas rakyat. Bukan berarti memiliki hak untuk menganggap "rakyat yang sedang membutuhkan" sebagai orang yang lebih rendah dan layak mendapat perlakuan tidak sopan.

"yang terbesar di antara kamu hendaklah menjadi pelayan"

Saya rasa kutipan ini tepat untuk menutup tulisan ini sekaligus untuk mencerminkan hal penting yang diteladankan oleh ibu warteg. Mungkin secara ekonomi dia termasuk menengah ke bawah, latar belakang pendidikannya mungkin tak sampai sarjana, dan secara status sosial tidak ada apa-apanya dibandingkan seorang PNS.

Ibu warteg itu semoga mengingatkan kita, bahwa bukan gaji, pendidikan, dan status sosial yang mendefinisikan seseorang, namun kebesaran hati kita. Kebesaran hatinya untuk menganggap orang lain sebagai sesama manusia. Kebesaran hati untuk melayani. Kebesaran hati untuk minta maaf dan untuk berusaha membagi kebaikan bahkan di perkara sesederhana: tahu goreng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun