Mohon tunggu...
Eliyas Yahya
Eliyas Yahya Mohon Tunggu... Petani - Rakyat Indonesia

Citizen Reporter, aktif sebagai Pengampu di anakindonesiapandai.com , penulis lepas di beberapa media.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mbah Surgi Tamiajeng

7 Oktober 2023   13:41 Diperbarui: 7 Oktober 2023   13:52 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar : Dokpri

Penyebaran agama Islam di bumi penanggungan khususnya di Tamiajeng diperkirakan masuk pasca era akhir Kerajaan Mojopahit, dulu Tamiajeng disebut dengan Taman Ayu, Tamiajeng juga disebut sebagai dusun tertua di kecamatan Trawas.

Mbah Surgi sendiri disebut sebagai penyebar agama islam di daerah Trawas khususnya di daerah Tamiajeng, menurut warga sekitar, ia pernah mendengar cerita bahwa, Mbah Surgi adalah tokoh penyebar agama islam yang berjalan dari mojokerto/trowulan hingga kabupaten Pasuruan.

Penulis sendiri sudah menelusuri jejak Mbah Surgi di dua kota tersebut, di daerah Kepulungan Pasuruan, ada makam setengah tidak terawatt bertuliskan Makam Mbah Surgi, di Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, ada makam Mbah Mendek atau disebut juga babat alas Dusun Mendek, beberapa orang juga meyakini bahwa itu petilasan Mbah Mendek atau yang akrab dipanggil Mbah Surgi, selain di Dusun Tamiajeng, Dusun Mendek, Desa Kepulungan, juga ada di Awang-awang, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Mengenai mana makam mana petilasan, bagi penulis tidaklah sebuah hal yang perlu diperdebatkan tetapi yang terpenting disini adalah kisah tauladan Mbah Surgi yang menyebarkan Agama Islam, mendidik masyarakat untuk lebih dekat pada Allah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun