Mohon tunggu...
Koridor Sulteng
Koridor Sulteng Mohon Tunggu... Literasi - Edukasi - Wisdom

Berkarya Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukungan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa Sulawesi Tengah

1 Oktober 2025   18:23 Diperbarui: 1 Oktober 2025   18:23 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama di ruang kerja Gubernur Sulteng usai audensi membahas terkait Posbakum. Dokumentasi : Biro Adpim Pemprov Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan dukungannya terhadap upaya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), di setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah.

Pasalnya, keberadaan Posbakum merupakan langkah penting untuk mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

"Bagus kalau semua desa ada Pos Bantuan Hukum. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pendampingan dan akses hukum," ujar Gubernur Anwar Hafid saat menerima audiensi di ruang kerjanya, Rabu  1 Oktober 2025.

Audensi tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian.

Dimana membahas tindak lanjut dan penandatangan nota kesepakatan antara Kanwil Kemenkum dan Pemprov Sulteng. Tentang pembinaan serta pengembangan layanan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Sebagai langkah konkret, telah dilakukan penandatanganan surat edaran mengenai fasilitasi pelayanan hukum dan pembentukan Posbakum di daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan di ruang kerja Gubernur Sulteng. Dokumentasi : Biro Adpim Pemprov Sulteng
Penandatanganan nota kesepakatan di ruang kerja Gubernur Sulteng. Dokumentasi : Biro Adpim Pemprov Sulteng

Program ini juga diperkuat dengan inovasi "SATU NUSA AHU" (Sinergi Agensi Terpadu Layanan Unggulan Bersama AHU) yang bertujuan menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Sopian menegaskan, Posbakum nantinya menjadi wadah layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, mulai dari konsultasi, penyuluhan, hingga pendampingan bantuan hukum.

"Kita sudah siapkan anggaran bantuan hukum, dan akan disalurkan melalui Posbakum agar akses keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun