Menurutnya, Â apapun keputusan hari ini, maka itu juga yang akan pihaknya sampaikan kepada masyarakat. "Sikap dan keputusan apa yang kami terima hari ini menentukan apa yang akan terjadi setelah kembali ke Palu," ujarnya.
Langkah Diplomasi Untuk Ketegasan
Senada dengan itu, Sophian Aswin dan Idiljan Djanggola mengakui bahwa, langkah menyambangi kantor BRMS plus PT Â CPM di Jakarta ,merupakan langkah diplomasi, untuk mempertegas hasil pertemuan di kantor PT CPM.
Untuk bersama-sama masyarakat dan     PT CPM mengurus penciutan kontra karya ke Kementrian ESDM RI. Karena masyarakat Poboya dan penambang tidak ingin disebut penambang illegal atau mencuri emas di tanah ulayat mereka.
"Saya terpaksa turun gunung untuk memperjuangkan ini. Jika tidak tercapai apa yang menjadi tuntutan kami dalam hal menagih janji waktu di kantor CPM, maka saya siap menjadi pemimpin untuk protes CPM di Palu," tegas Sophian Aswin.
Kehadiran PT CPM di Poboya membuat masyarakat Poboya, lingkar tambang dan penambang diperlakukan tidak adil dan diskriminatif.
"Ini adalah langkah yang harus kami lakukan untuk memastikan apakah pihak CPM betul-betul konsisten. Serta bersedia menciutkan lahan kontrak karya yang selanjutkan diajukan ke pemerintah untuk diproses," kata Kusnadi.
Perlihatkan Surat Dukungan
Senada dengan itu, tokoh Poboya lainnya Muhammad Arfan dalam pertemuan yang digelar di lantai 10 Bakrie Tower memperlihatkan surat dukungan rakyat Poboya dan lingkar tambang. Dimana ada lebih dari 2000 tanda tangan ke Direktur Legal BRMS.
Ini adalah bentuk dukungan nyata dari masyarakat yang diamanahkan kepada kami dan ini masih terus bertambah. Ini amanah yang sangat berat karena menyangkut nasib ribuan warga yang menggantungkan hidupnya di tambang rakyat.
- "Jadi tolong keluarkan surat atau rekomendasi untuk penciutan. Agar kita bisa berbagi dan sama-sama mengolah tititpan dan anugrah Tuhan di tanah kami," tukas Arfan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Mohammad Amin Panto menyatakan, bahwa lahan didalam areal PT CPM adalah lahan milik masyarakat. Dimana demo tanggal 20 Mei 2025 lalu, warga menutup semua akses jalan menuju ke lokasi Perusahaan.
 Lahan yang ditutup itu merupakan tanah milik masyarakat dan tanah ulayat adat Poboya. Karena janji bersedia menciutkan kontrak karya, maka akses jalan dibuka Kembali.