Novrita Sandante, selaku kader cabang Tentena, korban penganiayaan oleh FUH di SC Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Salemba Jakarta bulan Februari 2025 lalu, minta agar kasusnya dibahas di forum kongres GMKI ke 39 di Samarinda.
Permintaan tersebut disampaikan lewat pernyataan sikap tertulis bertanggal 20 Mei 2025. Pernyataan sikap tersebut berisi empat poin yang ditandatangani oleh Novrita Sandante, selaku mantan Ketua BPC Tentena.
Dalam suratnya Novrita mengatakan, terhadap persoalan yang dirinya hadapi, ia ingin menyampaikan beberapa hal yang tidak sempat direspon atas pertanyaan dari civitas GMKI. Adapun empat poin tersebut yakni,
Pertama, terkait kasus penganiayaan yang saya alami, mohon dibahas di  forum terhormat kongres GMKI ke 39  dalam hal ini sanksi internal organisasi terhadap pelaku mengenai status keanggotaan pelaku. Guna menjaga integritas, pembelajaran bagi semua dan menjamin tidak terulang hak yang serupa.
Dan saya tahu itu bukan ranah saya, karena saya memohon untuk dibahas dan diselesaikan di forum kongres sebagaimana aturan organisasi dan saya hanya berhak menyampaikan kronologis lengkap kepada pengurus pusat.
Kedua, urusan hukum masih saya pertimbangkan karena ada beberapa pertimbangan saya dan keluarga.Â
Ketiga, persoalan hubungan dengan pelaku, saya maafkan perbuatannya. Tapi tetap berproses jika kedepan keputusan saya dan keluarga sudah bulat untuk perkara hukum.
Keempat, meminta kepada cabang asal pelaku untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku atas perbuatan yang dilakukan. Karena dilakukan oleh pengurus pusat yang seharusnya mempunyai banyak pertimbangan terhadap setiap keputusan yang dia lakukan juga ada dalam kepengurusan tertinggi di organisasi ini.Â
Sementara itu Korwil 9 (Sulteng) PP GMKI Trisno Palinoan mengatakan, surat dari Novrita Sandante sudah masuk ke Pengurus Pusat (PP) saat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di forum kongres.
"Surat pernyataan ini sudah masuk ke PP dan juga kepada saya selaku Korwil 9. Intinya dalam pernyataan sikapnya Novrita meminta agar kasusnya dibahas dan diselesaikan dalam forum  kongres ," ujarnya.
Adapun pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh delegasi Cabang Tentena untuk dibahas tuntas di forum Kongres. Lewat pembahasan LPJ PP GMKI. "Saat ini sudah masuk agenda sidang komisi pembahasan LPJ," Â kata Korwil.
Seperti diketahui sebanyak 38; BPC GMKI se Indonesia mengecam keras aksi penganiayaan terhadap Novrita Sandante oleh oknum FUH Â pada tanggal 16 Februari 2025. lalu
BPC juga mendesak agar PP GMKI melakukan langkah administrasi kepada BPC pelaku berasal, untuk mencabut status keanggotaan GMKI. Sebagai bentuk sanksi bagi pelaku, atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap kader GMKI.
Sementara itu dari arena kongres GMKI di Convention Hall Sempaja Samarinda malam ini, kembali terjadi chaos dari sesama peserta kongres saat sidang pleno berlangsung.Â
Dari kiriman vidio yang beredar di WAG GMKI wilayah 9 terlihat suasana chaos terjadi. Juga terlihat upaya dari peserta lain mencoba meredakan suasana chaos.Â
Untuk itu setiap peserta diminta agar dapat meminimalisir potensi chaos dalam persidangan, agar pelaksanaan kongres bisa berjalan dengan lancar.
"Apapun alasannya tidak ada pembenaran atas terjadinya chaos. Percuma saja selalu kumandangkan Ut Omnes Unum Sint, kalau realitanya tidak sesuai dengan cerminan dari Sang Kepala Gerakan," ungkap Oktavianus selaku kader GMKI Palu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI