Mohon tunggu...
Koridor Sulteng
Koridor Sulteng Mohon Tunggu... Literasi - Edukasi - Wisdom

Berkarya Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Novrita Minta Kasus Penganiayaan Dibahas di Forum Kongres

23 Mei 2025   18:30 Diperbarui: 23 Mei 2025   20:13 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana penyampaian LPJ PP GMKI pada Kongres ke 30 di Samarinda. Dokumentasi Nelpanus

Novrita Sandante, selaku kader cabang Tentena, korban penganiayaan oleh FUH di SC Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Salemba Jakarta bulan Februari 2025 lalu, minta agar kasusnya dibahas di forum kongres GMKI ke 39 di Samarinda.

Permintaan tersebut disampaikan lewat pernyataan sikap tertulis bertanggal 20 Mei 2025. Pernyataan sikap tersebut berisi empat poin yang ditandatangani oleh Novrita Sandante, selaku mantan Ketua BPC Tentena.

Dalam suratnya Novrita mengatakan, terhadap persoalan yang dirinya hadapi, ia ingin menyampaikan beberapa hal yang tidak sempat direspon atas pertanyaan dari civitas GMKI. Adapun empat poin tersebut yakni,

Pertama, terkait kasus penganiayaan yang saya alami, mohon dibahas di  forum terhormat kongres GMKI ke 39  dalam hal ini sanksi internal organisasi terhadap pelaku mengenai status keanggotaan pelaku. Guna menjaga integritas, pembelajaran bagi semua dan menjamin tidak terulang hak yang serupa.

Dan saya tahu itu bukan ranah saya, karena saya memohon untuk dibahas dan diselesaikan di forum kongres sebagaimana aturan organisasi dan saya hanya berhak menyampaikan kronologis lengkap kepada pengurus pusat.

Kedua, urusan hukum masih saya pertimbangkan karena ada beberapa pertimbangan saya dan keluarga. 

Ketiga, persoalan hubungan dengan pelaku, saya maafkan perbuatannya. Tapi tetap berproses jika kedepan keputusan saya dan keluarga sudah bulat untuk perkara hukum.

Keempat, meminta kepada cabang asal pelaku untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku atas perbuatan yang dilakukan. Karena dilakukan oleh pengurus pusat yang seharusnya mempunyai banyak pertimbangan terhadap setiap keputusan yang dia lakukan juga ada dalam kepengurusan tertinggi di organisasi ini. 

Sementara itu Korwil 9 (Sulteng) PP GMKI Trisno Palinoan mengatakan, surat dari Novrita Sandante sudah masuk ke Pengurus Pusat (PP) saat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di forum kongres.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun