Mohon tunggu...
Elia Marcella
Elia Marcella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Solotech University

Saya adalah seorang mahasiswa di Solotech University, saya akan menulis hal-hal seputar perkuliahan dan tugas-tugas yang diberikan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pentingnya Menggunakan Hak Pilih Anda!

1 Desember 2018   05:38 Diperbarui: 1 Desember 2018   06:09 1302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilu 2019 dalam angka

Beberapa info tentang Pemilu 2019 :

Pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 ini tidak hanya pemilu legislatif saja tetapi juga pemilihan presiden dan wakil presiden. Ini adalah pertama kalinya pemilu dilaksanakan serentak. Sebelumnya Pemilu tahun 2014 pemilu legislatif dilaksanakan 9 April, setelah itu para anggota DPR yang terpilih kemudian  mengajukan calon presiden dan wakil presiden yang akan dipilih melalui pemilihan presiden tanggal 9 Juli 2019.

Pada Pemilu 2019 akan dipilih presiden  dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD. Dan juga DKI Jakarta yang hanya memilih keempatnya tanpa pemilihan DPRD Kabupaten/Kota. Akan ada 5 kertas suara nantinya, yaitu :

  • Abu-abu          : Presiden dan Wakil Presiden.
  • Kuning            : anggota DPR RI.
  • Biru                 : anggota DPRD Provinsi.
  • Hijau               : anggota DPRD Kota / Kabupaten.
  • Merah              : anggota DPD RI.

Jumlah kuota yang akan dipilih adalah sepasang presiden  dan wakil presiden, 575 orang anggota DPR-RI, 2.207 orang anggota DPRD Provinsi, 17.610 anggota DPRD Kabupaten/Kota, 136 orang anggota DPD. Ada 16 partai  berpartisipasi dalam pemilu 2019 ini, dan juga ada 4 partai daerah yang khusus berpartisipasi di Aceh.

Sejauh ini jumlah pemilih berjumlah 185.732.093 orang yang terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan, yang akan memilih di 805.075 TPS,  yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.

Pemilu 2019 membutuhkan biaya kira-kira sebesar 24,8 triliun rupiah. Ini meningkat sekitar 700 miliar dibandingkan Pemilu 2014, yang hanya membutuhkan biaya 24,1 triliun. Namun Pemilu tahun 2014, hanya Pemilu legislatif. Sedangkan kali ini dilaksanakan serentak dengan pemilihan Presiden dan wakil presiden.


Mengapa kita perlu menggunakan hak pilih kita? Karena kita memilih para pejabat-pejabat pemerintahan negara kita yang artinya masa depan kita dan negara kita ada di situ. Kita harus memikirkannya betul-betul siapa yang pantas untuk memimpin Negara kita ini agar menjadi lebih baik lagi dan lagi.

Dengan menggunakan hak pilih kita berarti sedang menggunakan hak kita untuk berpendapat dan juga memilih yang terbaik menurut kita. Dan banyak juga kaum-kaum muda yang ingin ikut dalam pemilu tapi belum cukup umur karena itu kita harus mewakilkan mereka untuk ikut dalam pemilu.

Berdasarkan data di atas biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan sekali pemilu itu mencapai triliunan rupiah. Negara sudah mengeluarkan sebegitu banyak uang untuk menyelenggarakan pemilu masa kita yang hanya datang untuk memilih saja tidak mau? Jika tidak ada WNI yang memilih maka uang triliunan itu akan terbuang percuma.

Dan dari gambar pertama di atas bisa kita lihat bahwa partai yang tidak memiliki calon mantan terdakwa korupsi hanya 3 karena itu kita harus memilih dengan bijak dan benar, dan yang terbaik untuk Negara kita agar  di masa mendatang kita tidak sengsara karena pemimpin negara yang tidak jujur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun