Di saat yang satu (Menkumham) berusaha mengeluarkan narapidana. Satunya lagi (Menkominfo) malah berusaha menjebloskan si penebar hoaks ke dalam penjara.
Mungkin, barter kali, ya? Mumpung banyak penjara kosong.
Salam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!