Tinggal masalahnya sekarang, apakah DPP PDI Perjuangan akan melaksanakan peraturan yang dibuatnya sendiri atau tidak.Â
Jika dipakai, berarti hasil penjaringan yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Solo yang seharusnya mendapatkan rekomendasi. Sebaliknya jika tidak dipergunakan aturan partai tersebut, boleh jadi akan menjadi preseden buruk bagi Partai berlambang banteng moncong putih ini.
Masih mending, jika kubu pasangan hasil rekomendasi DPC Solo (Achmad Purnomo-Teguh Prakoso) patuh pada putusan DPP, mungkin konflik yang terjadi tidak akan berlarut-larut dan secepatnya merapatkan barisan untuk memperjuangakan partai.
Tapi, jika faksi DPC ini tidak patuh atau menolak putusan DPP, tak menutup kemungkinan akan terjadi perpecahan di internal PDI Perjuangan yang ada di Solo dan Jawa tengah. Tentu saja yang bakal dirugikan dalam hal ini adalah PDI Perjuangan itu sendiri. Sebagaimana diketahui, Jawa Tengah, termasuk di dalamnya Kota Solo adalah lumbung suara terbesar bagi PDI Perjuangan untuk tingkat nasional.
Sejatinya kalkulasi politik ini bakal dihitung benar oleh DPP. Menurut penulis, penyerahan rekomendasi oleh DPP akan berjalan alot. Mereka akan berhitung keras tentang baik buruknya bagi kepentingam partai.
Untuk selanjutnya, kita lihat apa yang akan terjadi. Gibran ataukah Achmad Purnomo yang akan mendapatkan rekomendasi?
Wassallam