Pegadaian pun telah resmi mengantongi izin OJK untuk menjalankan Layanan Bank Emas (Bullion Bank) yang merupakan pertama di Indonesia.
Tentu saja, Layanan Bank Emas (Bullion Bank) Â ini menjadi langkah strategis dari Pegadaian untuk mengoptimalkan pengelolaan emas di dalam negeri.
Selain itu Layanan Bank Emas (Bullion Bank) juga memberikan lebih banyak opsi investasi serta pembiayaan berbasis emas bagi masyarakat.
Untuk diketahui, Pegadaian kini memiliki produk Layanan Bank Emas terlengkap, yaitu:
1. Deposito Emas,
2. Pinjaman Modal Kerja Emas,
3. Perdagangan Emas,
4. Jasa Titipan Emas Korporasi
Yuk, berinvestasi emas di Pegadaian. Jangan ragu lagi, karena Pegadaian mengEMASkan Indonesia dengan cara yang sangat memudahkan bagi para pelanggannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI