Mohon tunggu...
El-Shodiq Muhammad
El-Shodiq Muhammad Mohon Tunggu... profesional -

"Sering aku perhatikan, mereka berdebat bahkan kadang saling menghujat hanya karena beda sumber bacaannya" (Gus Mus)\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Suksesi Paksa Kepengurusan Masjid Sumurber; Antara "Merebut" Uang Rp 400 Juta dan Memakmurkan Masjid

28 Mei 2013   15:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:54 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagaimana yang lazim kita ketahui, masjid di manapun sering kita kenal dengan sebutan BaitulLah (rumah Allah), karena di sana memang tempat kita --yang muslim-- untuk beribadah kepada-Nya. Kata masjid secara etimologi berarti 'tempat sujud', selaras dengan pengertian BaitulLah di atas meski dalam skala yang lebih kecil.

Di desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik, jum'at kemarin (24 mei 2013), selepas salat jum'at, terjadi sebuah peristiwa kecil yang sejatinya bisa berimplikasi besar ke depannya. Peristiwa yang saya maksud adalah terjadinya "suksesi paksa" kepemimpinan ta'mir masjid. Saya katakan pergantian paksa, karena sejatinya kepengurusan ta'mir masjid yang diketuai oleh Drs. H AbdulLah tersebut masih menyisakan masa tugas sekitar satu tahun ke depan. Sementara kepengurusan ta'mir tersebut selama ini (2009 - 2013) berjalan dengan baik tanpa ADANYA KESALAHAN FATAL yang mengharuskannya untuk diganti di tengah jalan.

Jelas sekali bahwa ada yang tidak wajar dengan pergantian tersebut, sehingga sangat mafhum kalau banyak pihak yang mempertanyakan motif di balik semua itu, apalagi jika melihat bahwa selama masa bakti 2009-2013 awal, kepengurusan ta'mir yang dibendaharai H. Suwito dan Sekretaris Imam Chanafi ini telah berhasil mengumpulkan dana sumbangan, shodaqoh, infak dan lainnya dari warga Sumurber sebanyak Rp 400 juta lebih, sebuah angka yang sangat besar jika melihat kepengurusan mereka hanya sekitar empat tahun, apalagi jika dibandingkan dengan kepengurusan ta'mir masjid sebelumnya yang bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tapi hanya (katanya) mengumpulkan dana tidak ada sepertiganya dari hasil yang berhasil dikumpulkan oleh ta'mir yg dipaksa lengser.

Kendati demikian, masih saja ada yang tidak mau melihat permasalahan secara jernih. Hal ini terbukti dengan adanya tudingan miring yang dialamatkan pada sekretaris takmir masjid yg dilengserkan, Imam Chanafi, yang digosipkan masih 'membawa atau menyimpan' uang masjid senilai Rp 40 juta. Gosip ini kontan saja menjadi senjata dari pihak-pihak yang kontra untuk menyerang dan menghina habis-habisan terhadap Imam Chanafi.

Dan hari ini, selasa,(28/05), melalui akun Facebooknya, Imam Chanafi menjelaskan kabar tersebut. Dalam statusnya, dia menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 40 juta –yang oleh sebagian warga dipahami salah-- adalah sebagai tanda ikatan kontrak dengan Insinyur Perancang Gambar Bangunan yang disertai perjanjian dan segala catatan-catatan yang menunjukkan bahwa uang Rp 40 juta tersebutbenar-benar diperuntukkan untuk itu dan bukan untuk yang lain.

Selain itu, Imam Chanafi juga menjelaskan dan mengajak kepada sesiapapun yang butuh penjelasan, jika apa yang ia lakukan dipermasalahkan karena tidak ada musyawarah sebelumnya, maka dia menyediakan waktu untuk duduk bersama. Cara ini sebetulnya merupakan sebuah ‘tantangan’ yang elegan pada pihak-pihak yang selalu nyinyir yang hatinya selalu dipenuhi penyakit hasud, karena dengan duduk bersama, dengan tabayun sebagaimana yang ia kemukakan, persoalan yang samar akan menjadi terang, apa yang belum jelas akan menjadi jelas. Memang patut disayangkan, jika sebagian diantara kita justru senang dengan kabar atau gosip liar yang berkembang yang ujung-ujungnya adalah ghibah dan berprasangka buruk, padahal agama kita jelas melarang prilaku semacam ini. Agama kita telah memberi panduan yang sangat santun terhadap kabar yang belum tentu kebenarannya yakni melalui klarifikasi atau tabayun pada pihak yang bersangkutpaut langsung.

Perang Melawan Lupa

Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa kepengurusan ta’mir masjid Sumurber periode 2009 – 2013 yang diketuai Drs. H AbdulLah sampai pada pelengseran paksa tanggal 24 mei kemarin (kurang lebih empat tahun) telah berhasil mengumpulkan--atau mengamankan?—uang sebesar Rp 400 jutaan yang tersimpan di rekening BRI dengan nomor rekening 3183-01-018603-53-4dan telah diserahterimakan oleh Bendahara lama,  H. Suwito kepada bendahara terpilih, H. Basyir. Tugas masyarakat sumurber sekarang adalah MENGAWASI kemana saja penggunaan dana tersebut. Jika perlu, masyarakat minta update keuangan tersebut perbulannya. Jika ada penyimpangan kita wajib mempertanyakan ke mana saja penggunaan dana-dana tadi, tentu dengan cara-cara yang baik dan bukan cara paksaan sebagaimana yang telah mereka contohkan.

Apa yang terjadi pada kepengurusan ta’mir masjid beberapa periode sebelumnya, mulai tahun 1982 – 2009 YANG HANYA MEMBERI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN SEBESAR RP 5 juta atau Rp 15 juta, misalnya, hendaknya tidak terulang lagi. Sebab nalar yang sehat tentu sangat wajar mempertanyakan KEBENARAN laporan pertanggungjawaban tersebut. Logika sederhana saja tentu akan MENOLAK dengan pertanggungjawaban abal-abal itu. Sebab uang sumbangan baik dari warga Sumurber yang bermukim di desa maupun warga Sumurber yang kerja di Malaysia dalam empat tahun terakhir sejatinya TAK JAUH BEDA dengan periode 1982 – 2009; yakni terus mengalir baik lewat kotak jum’at, hari raya idul fitri maupun idul adha, sumbangan insidentil dan lainnya.

Ada baiknya Ketua Ta’mir pada periode-periode tersebut memberi penjelasan yang utuh pada masyarakat terutama tentang penggunaan-penggunaannya, agar tidak timbul rasan-rasan berkelanjutan di tengah-tengah masyarakat kita. Sebab jika memang ada penyimpangan, misalnya, tentu hal ini justru akan memberi catatan noktah hitam pada pejabat ta’mir kala itu dan akan dikenang oleh generasi penerus di Sumurber nantinya. Hal ini bukan berarti kita berburuk sangka terhadap para pengurus kala itu, tapi hanya demi transparansi dan demi kebaikan bersama. Makanya silahkan dijelaskan sejelas-jelasnya.

Sebab ibarat pepatah, semut di seberang lautan sangat tampak, tapi gajah di pelupuk mata malah gak kelihatan. Dana yang terkumpul sekitar Rp 400 jutaan tersimpan dengan rapi dan masih utuh tanpa terjamah tangan-tangan jahil yang berusaha menyalah gunakannya malah di permasalahkan, sementara dana yang terkumpul pada periode 1982 – 2009 yang penggunaannya PATUT dan PANTAS dipertanyakan malah sama sekali tidak dipermasalahkan. Sebuah logika yang nampaknya sengaja dibangun di tengah-tengah masyarakat kita, tapi sayangnya, kebenaran itu pasti akan mengikuti hakikat kebenaran itu sendiri; ia akan muncul dan berusaha menampakkan jati dirinya sebagai kebenaran meski berbagai cara digunakan untuk menutupinya. Karena hal ini sudah menjadi sunnatulLah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun