Mohon tunggu...
Eko Triyanto
Eko Triyanto Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Sejarah

Penjaga akun twitter @ekosangpencerah, bercita-cita punya perpustakaan buku-buku lawas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masjid dan Pasar dalam Peradaban Islam

15 Desember 2019   19:35 Diperbarui: 15 Desember 2019   19:57 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Persentuhan dunia niaga dengan Islam sudah dimulai sejak Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa salam (SAW) diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun. Tepatnya pada 17 Ramadhan (tanpa tahun hijriyah karena bangsa Arab baru menentukan penanggalan setelah peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah. Sebelum itu mereka hanya menentukan tahun dengan peristiwa besar yang terjadi, misal tahun gajah karena serbuan tentara bergajah ke Makkah, dan sebagainya). Jika dihitung dalam tahun Masehi kelahiran, pengangkatan sebagai Rasul tersebut terjadi pada 6 Agustus 611 Masehi.

Sejak menjadi Rasul ini secara otomatis Nabi Muhammad SAW. menjalankan peran sebagai pedagang sekaligus penganut Agama Islam sehingga perniagaan yang dilakukan berasaskan nilai-nilai Islam. Pada September 622 Masehi terjadi peristiwa hijrah, akibat tekanan yang luar biasa dari Kaum Quraisy terhadap dakwah Rasulullah. Maka ia bersama Abu Bakar menempuh perjalanan panjang untuk berhijrah yang kemudian diikuti sekelompok pengikutnya, di kemudian hari disebut Muhajirin (kaum yang berhijrah).

Kepindahan ke Madinah memberikan harapan baru untuk terbentuknya sebuah peradaban yang mapan. Setelah membangun Masjid, Rasulullah kemudian melihat pentingnya membangun sebuah pasar. Pada masa itu telah ada pasar yang dikuasai oleh orang-orang Yahudi, sehingga tidak mungkin memaksakan menerapkan nilai-nilai Islam di dalamnya. Maka dipilih opsi untuk mendirikan pasar sendiri, tidak jauh dari Masjid, tetapi tidak pula keramaiannya sampai mengganggu.

Di pasar inilah kaum Muslimin melakukan perniagaan. Kegiatan di dalamnya menerapkan nilai-nilai Islam, dan Rasulullah sendiri ikut mengawasi pengelolaannya. Umar bin Khattab, yang kemudian melanjutkan pengawasan atas pasar itu menyebutkan. Terdapat kemiripan pengelolaan pasar dengan Masjid, misalnya tidak ada kavling-kavling khusus untuk para pedagang. Siapa yang datang awal ia bebas untuk memilih lokasi berjualan, dan tidak boleh digusur sampai ia pulang meninggalkan tempat itu.

Dalam sebuah riwayat juga diceritakan, di pasar itu tidak dipungut pajak. Di pasar ini juga dijunjung tinggi keadilan, kejujuran, saling tolong-menolong dan semangat berbagi. Sehingga semakin menarik minat orang-orang Madinah untuk datang. Karena dalam ajaran Islam, haram hukumnya mengambil barang yang bukan haknya.

Dari pasar inilah kemudian lahir para saudagar kaya,  semisal Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan atau Az Zubair bin Awwam. Dalam ajaran Islam, profesi pedagang disebut sebagai profesi yang mulia apabila dilakukan dengan benar. Sebab di sisi lain perniagaan membuat orang mudah untuk berdusta. Sudah saatnya muslim, mampu membawa peradaban masjid, untuk mempengaruhi peradaban pasar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun