Pentingnya Peran DPRD Kota Batu dalam Pengawasan PDAM
Yayasan Ujung Aspal (YUA) di bawah kepemimpinan Alex Yudawan mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD dan Komisi B Kota Batu, menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi PDAM Kota Batu, Rabu, 28/5/2025.
Alex menegaskan bahwa keterlibatan DPRD dalam pemilihan direktur PDAM sangat krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi.
Menurut Alex, DPRD Kota Batu memiliki peran strategis dalam mengontrol kinerja PDAM, termasuk proses pemilihan direktur.Â
"Ketidakhadiran DPRD dalam proses seleksi direktur dapat menimbulkan keraguan terhadap kepatuhan regulasi yang berlaku," ujar Alex.
Oleh karena itu, keterlibatan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan bahwa direktur yang dipilih memiliki kompetensi yang diperlukan dan mampu mengelola PDAM dengan efektif serta bertanggung jawab.
"Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap BUMD seperti PDAM. Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 juga mengatur tentang proses seleksi dan pengangkatan direksi BUMD, termasuk PDAM," sambungnya.
Dengan demikian, DPRD diharapkan dapat memastikan bahwa semua proses pemilihan direktur PDAM dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Adapun dalam proses pemilihan direktur PDAM, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon direktur, termasuk memiliki gelar S1, pengalaman kerja minimal 15 tahun (bagi yang berasal dari luar PDAM), integritas, keahlian manajerial, dan sertifikat Air Minum tingkat Madya. DPRD Kota Batu diharapkan memahami persyaratan ini agar dapat melakukan evaluasi yang akurat terhadap calon direktur PDAM yang diajukan," imbuhnya.
Selain itu, proses pemilihan direktur PDAM harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.