📝 Catatan Strategis
Jika permohonan ini akan diajukan kembali atau dibawa ke tingkat peraturan pelaksana, pendekatan berikut bisa digunakan:
-
Gunakan pendekatan ambiguity-administrative conflict: perbedaan antara legal norm dan administrative practice pasca transisi nomenklatur.
Sediakan data dokumen negara pasca 2002–2010 yang menggunakan istilah "Departemen" secara tidak konsisten sebagai bukti ketidaktertiban administratif.
Dorong penerbitan Undnag-undang tentang "Keabsahan Transisi Nomenklatur Kelembagaan" sebagai dasar revisi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI