Mohon tunggu...
Eko Susilo
Eko Susilo Mohon Tunggu... Eko Susilo-menulis apa saja yang penting bermanfaat, baik itu kritisi atau umpan balik atau sanggahan

Saya seorang biasa saja dan mencoba mengungkapkan pikiran , fenomena dan fakta serta peristiwa yang mungkin dapat memberikan manfaat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

UU Tentang Keabsahan Transisi Nomenklatur Kementerian

5 Juni 2025   13:15 Diperbarui: 5 Juni 2025   13:15 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

📝 Catatan Strategis

Jika permohonan ini akan diajukan kembali atau dibawa ke tingkat peraturan pelaksana, pendekatan berikut bisa digunakan:

  • Gunakan pendekatan ambiguity-administrative conflict: perbedaan antara legal norm dan administrative practice pasca transisi nomenklatur.

  • Sediakan data dokumen negara pasca 2002–2010 yang menggunakan istilah "Departemen" secara tidak konsisten sebagai bukti ketidaktertiban administratif.

  • Dorong penerbitan Undnag-undang tentang "Keabsahan Transisi Nomenklatur Kelembagaan" sebagai dasar revisi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun