Pengadaan Barang dan Jasa
Barang publik adalah barang kolektif yang seharusnya dikuasai oleh negara atau pemerintah
Barang swasta adalah barang spesifik yang dimiliki oleh swasta
Sifatnya tidak eksklusif
Sifatnya eksklusif
Pada umumnya, barang dan jasa diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas
Barang dan jasa hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya, karena harganya disesuaikan harga pasar dengan keinginan sang penjual harus untung sebesar-besarnya
Tujuan pengadaan barang dan jasa publik adalah diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas
Tujuan pengadaan barang dan jasa adalah diperuntukkan bagi kepentingan internal organisasi
Pola pertanggungjawaban
Masyarakat/rakyat