Mohon tunggu...
P3E Suma
P3E Suma Mohon Tunggu... Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan -

Alamat Kantor: Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17 Makassar Tlp. 0411-555701,702 Fax.0411-555703 Alamat Website: p3esuma.menlhk.go.id

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

LSM Gabungan HPMM dan Walhi Sulawesi Selatan Lakukan Aksi Demonstrasi

6 Oktober 2017   08:31 Diperbarui: 7 Oktober 2017   08:15 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
LSM Gabungan HPMM dan Walhi Sulsel Lakukan Aksi Demonstrasi (dokumen P3E Suma)

P3E Suma, KLHK-Sebanyak tiga puluh orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) gabungan HPMM dan Walhi Sulawesi Selatan menyambangi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi (BPPHLHK) atau Balai Gakkum berkantor di Gedung Rachmat Witoelar P3E Suma Lantai IV Jalan. P. Kemerdekaan Km. 17 Makassar, pada Kamis (5/10).

Kedatangan mereka, sebagai bentuk penolakan operasional Tambang Ilegal dan keberadaan pabrik AMP oleh PT. Nindya Karya Sejahtera (KSO) di Matua kel. Buntu Sugi Kec. Alla Kabupaten Enrekang. Menurut mereka masuknya korporasi tersebut ingin menguras sumber daya alam bumi massenrempulu. Kehadiran Tambang Illegal dan pabrik AMP oleh PT. Nindya Karya Sejahtera (KSO) merupakan sebuah malapetaka sebab menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan yang dapat merusak ekosistem sekitarnya. Lokasi tambang dan pabrik Asphalt hanya berjarak 100 meter terlalu dekat dengan pemukiman penduduk sehingga dapat mengganggu kesehatan .

dokumen P3E Suma
dokumen P3E Suma
Maka, HPMM dan Walhi Sulsel menggugat melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk Penolakan adanya tambang ilegal dan pabrik AMP oleh PT. Nidya Sejahtera (KSO) di Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla Kab. Enrekang.

Inilah tuntutan atau gugatan mereka, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan untuk mentransparankan hasil uji emisi pabrik AMP oleh PT. Nidya Sejahtera (KSO). Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan dan BPPHLHK (Gakkum) untuk mentransparankan hasil invenstigasi lapangan. Mendesak BPPHLHK Gakkum mencabut izin lingkungan. Copot Kepala Dinas Pengelolaan LH Provinsi Sulsel dari jabatannya.

Aksi tersebut cukup kondusif, lantaran para demonstran ditemui kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.

Dari dialog berlangsung cukup alot, tensi sempat memanas, namun tidak sampai menyulut emosi yang berujung anarkis. Cara-cara persuasif pihak Gakkum terbukti mampu meredam amukkan massa.

LSM gabungan tersebut akhirnya melanjutkan orasinya ke Dinas LH Provinsi SulSel. "Kami akan kembali menemui pihak Gakkum hari Senin untuk meminta hasil aspirasi," tukas Bayu (Jendral Lapangan).

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun