Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Penulis - Menulis itu Hidup
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pantang mundur seperti Ikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kangen "Tempo Doeloe" vs Modernisasi

18 Juli 2018   16:07 Diperbarui: 19 Juli 2018   08:13 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Cas Oorthuys

Penyelamatan Bangunan Cagar budaya Peninggalan Masa Kolonial di setiap Kota di Indonesia adalah sebuah pekerjaan besar antara Kangen Tempo Doeloe dan Modernisasi. Melanjutkan tulisan Kami di Kompasiana dengan judul Pelestarian Bangunan Cagar Budaya, Apa yang Kita Bisa? sangat dirasakan perlu dukungan dari masyarakat disekitar Bangunan Cagar budaya untuk diajak ikut aktif berpartisipasi dalam rangka melestarikan bangunan yang ada. 

Sepanjang bangunan tersebut tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar, rasa ikut memiliki dan nguri nguri bangunan tersebut dapat dipastikan tidak ada dan akan membiarkan bangunan tersebut dihancurkan untuk alasan modernisasi dan investasi. Tentu bukan hanya masyarakat saja yang bertanggung jawab dalam permasalahan ini tapi juga instansi dan stage holder terkait yang punya kewenangan melestarikan dan penyelamatan bangunan di maksud.

 Adanya payung hukum yang melandasi pelestariannya adalah bekal utama menyelamatkan bangunan bangunan yang memiliki sejarah dan arsitektur kolonial tersebut. Perlu kiranya diaktifkan semacam petugas Penyidik PNS  yang diberi kewenangan oleh Pemerintah untuk mengawasi perubahan bentuk dan menindak bangunan cagar budaya yang dirobohkan. Memang dibutuhkan aturan demi aturan yang dalam pembahasannya akan memakan waktu lama. 

Debat demi debat secara akademik memang diperlukan, namun yang perlu diingat, Kita berlomba dengan para investor dan pemangku modernitas. Semakin lama kita sibuk membahas aturan demi aturan, semakin banyak bangunan bangunan tersebut akan hilang. Aturan aturan tersebut memang penting, namun dibutuhkan langkah alternatif yang kreatif. Sembari menunggu aturan aturan itu efektif berlaku. Bisakah? 

1. Ajak Masyarakat Membangun destinasi wisata heritage berbasis masyarakat disekitar Bangunan Cagar Budaya.  Ide munculnya Kampung Tematik di Kota Malang adalah salah satu upaya mengangkat potensi masyarakat dan mengajak masyarakat berpartisipasi turut nguri nguri bangunan dimaksud. 

Jika masyarakat sekitar turut menikmati limpahan rejeki dari tumbuhnya ekonomi kreatif, maka masyarakat akan turut menjaga dan berperan bila bangunan tersebut dihancurkan. Penetapan status bangunan dan penetapan aturan lanjutannya adalah sebuah langkah memajukan penyelamatan bangunan heritage saja, tapi juga memajukan ekonomi kreatif masyarakat sekitar.

2. Ajak masyarakat atau komunitas mengadakan event secara rutin dan berkala. Tanpa ada kegiatan yang memancing pengunjung datang, apa yang diidamkan tidak mungkin terjadi. 

3. Promosikan kegiatan tersebut dan ciptakan ikon khusus agar kedepan para pengunjung tercipta rasa kangen. Di Djogja, ada ikon Djogja Istimewa. Kurang lebih kita harus banyak belajar kepada jogja  dalam menumbuhkan pariwisata dengan melibatkan potensi masyarakat dan memanfaatkan bangunan heritagenya.

demikian semoga tulisan ini bermanfaat      

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun