Mohon tunggu...
Eko Wahyudi Antoro
Eko Wahyudi Antoro Mohon Tunggu... Konsultan statistik dan pendidikan

Konsultan, penulis dan pegiat lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

"Walid Nak Dewi Boleh?", Ketika Nafsu Bertopeng Syurga: Refleksi atas Kuasa dan Kekaburan Etika dalam Dunia Pesantren

23 April 2025   08:15 Diperbarui: 23 April 2025   08:15 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Dalil dan Tafsir yang Melindungi Korban, Bukan Pelaku

Agama Islam sangat jelas melindungi kehormatan dan martabat manusia:

  • QS. An-Nur: 30-31 --- Menyuruh laki-laki dan perempuan menjaga pandangan dan kemaluannya.

  • QS. Al-Ahzab: 58 --- "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti mukmin dan mukminah tanpa kesalahan, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."

  • Nabi Muhammad SAW bersabda: "Takutlah kalian terhadap doa orang yang terzalimi, karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (penghalang)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Penutup: Menghidupkan Nalar, Bukan Hanya Taklid 

"Walid Nak Dewi Boleh?" bukan sekadar jargon viral. Ia adalah sindiran sosial yang tajam, mengingatkan kita untuk tak lagi menutup mata. Karena jika kesucian hanya dijadikan jubah bagi syahwat, maka pesantren pun bisa menjadi neraka sunyi bagi para korban.

Sudah saatnya masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah berani bersuara, menghapus tabu, dan menegakkan nilai sejati agama: rahmatan lil 'alamin, bukan rahmatan lil Walid semata.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun