Dalil dan Tafsir yang Melindungi Korban, Bukan Pelaku
Agama Islam sangat jelas melindungi kehormatan dan martabat manusia:
QS. An-Nur: 30-31 --- Menyuruh laki-laki dan perempuan menjaga pandangan dan kemaluannya.
-
QS. Al-Ahzab: 58 --- "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti mukmin dan mukminah tanpa kesalahan, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Takutlah kalian terhadap doa orang yang terzalimi, karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (penghalang)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Penutup: Menghidupkan Nalar, Bukan Hanya TaklidÂ
"Walid Nak Dewi Boleh?" bukan sekadar jargon viral. Ia adalah sindiran sosial yang tajam, mengingatkan kita untuk tak lagi menutup mata. Karena jika kesucian hanya dijadikan jubah bagi syahwat, maka pesantren pun bisa menjadi neraka sunyi bagi para korban.
Sudah saatnya masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah berani bersuara, menghapus tabu, dan menegakkan nilai sejati agama: rahmatan lil 'alamin, bukan rahmatan lil Walid semata.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI