Keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan keuangan konvensional. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024, indeks literasi keuangan syariah hanya mencapai sekitar 39,12%, sementara indeks inklusi keuangan syariah berada di angka 12,88%. Angka ini menunjukkan bahwa pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih terbatas.
Penyebab Rendahnya Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
- Kurangnya Edukasi dan Sosialisasi
Banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai keuangan syariah. Kurikulum pendidikan formal juga belum secara luas mengajarkan konsep keuangan syariah, sehingga pemahaman masyarakat masih terbatas.
Begitu juga dengan materi-materi tausiah yang diberikan oleh para alim ulama di tengah masyarakat masih sangat sedikit yang membahas ekonomi syariah. Sebagian besar hanya menyampaikan perihal fiqih ibadah, motivasi ibadah dan sejenisnya. Seolah Materi ekonomi syariah tidak cukup menarik untuk disampaikan.
- Minimnya Produk Keuangan Syariah yang Mudah Diakses
Produk dan layanan keuangan syariah masih terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara masyarakat di daerah pedesaan sulit mengaksesnya. Selain itu, tidak semua institusi keuangan syariah memiliki layanan digital yang optimal.
Akses paling mudah di daerah terhadap produk dan layanan keuangan syariah diberikan oleh Baitul Maal Wat-Tamwil (BMT) atau jenis kopersai syariah lainnya. Namun demikian, produk layanan yang diberikan masih sangat terbatas. Belum mampu mengimbangi keuangan konvesional dalam meberikan layanan. Teknologi masih sederhana dan produk yang ditawarkan kurang memiliki keaneragaman.
- Persepsi Bahwa Keuangan Syariah Kurang Menguntungkan
Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa produk keuangan syariah kurang kompetitif dibandingkan produk konvensional, baik dari segi keuntungan maupun fleksibilitas. Anggapa ini muncul dikarenakan banyak lembaga keuangan tidak memiliki diversifikasi produk yang baik. Produk yang ditawarkan hanya sedikit dan tidak fleksibel terhadap kebutuhan masyarakat yang beraneka ragam.
Masyarakat  juga mempersepsikan layanan syariah tidak menguntungkan. Masyarakat menilai dari mahalnya harga jual yang ditetapkan oleh lembaga keuangan syariah. Jika dibandingkan dengan produk pembiayaan konvensional, lembaga keuangan syari’ah masih lebih mahal.
- Kurangnya Dukungan Infrastruktur dan Regulasi yang Kuat
Meskipun regulasi keuangan syariah terus berkembang, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya sumber daya manusia yang memahami keuangan syariah dan keterbatasan infrastruktur teknologi.
Dukungan infrastrktur dan regulasi yang baik dari pemerintah sangat diharapkan. Terutama untuk koperasi-kepersi  syariah yang ada di daerah. Akses paling mudah dan terdekat untuk masyarakat adalah melalui lembaga-lembaga keuangan non perbankan yang ada di daerah-daerah. Maka perlu bagi pemerintah lebih memberikan perhatian dan pembinaan di sektor tersebut. Hingga pada akhirnya inklusi keuangan syariah mampu tumbuh dengan baik.
Solusi untuk Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
- Meningkatkan Edukasi dan Kampanye Kesadaran
Mengintegrasikan literasi keuangan syariah ke dalam kurikulum pendidikan formal menjadi sebuah pekerjaan rumah dan tantangan tersendiri. Seharusnya Sedari dini konsep ekonomi syariah secara perlahan mulai dikenalkan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan. Atau setidaknya menjadi pelajaran ekstrakurikuler yang bisa dipilih untuk membangun lterasi syariah sejak dini.
- Membentuk Komunitas Ekonomi Syariah
Dengan membentuk dan menggiatkan komunitas mampu menghadirkan ruang diskusi dan tukar pikiran terhadap perkembangan ekonomi syariah. Dari komunitas ini, diharapkan mampu membuat program-program terkait keuangan syariah, seperti seminar, pelatihan, dan workshop untuk meningkatkan literasi keuangan syariah ditengan masyarakat.
- Memanfaatkan media digital untuk menyebarkan informasi tentang keuangan syariah secara luas.
Media digital yang semakin berkembang seharusnya mampu dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi mengenai keuangn syariah. Penggiat ekonomi syariah seharusnya menyampaikan ilmunya  baik melalui tulisan seperti artikel atau berbentuk dokumentasi kegiatan-kegiatan  keuangan syariah dan terus dipublikasikan mengikuti perkembangan digital yang berkembang ditengah masyarakat.
- Mengembangkan produk yang lebih fleksibel dan kompetitif
Lembaga keuangan syariah memerlukan sesuatu yang bisa menjadi daya tarik untuk masyarakat. Salah satunya adalah diversifikasi produk keuangan syariah. Lembaga keuangan syariah harus berani berinovasi menawarkan sesuatu yang mampu menjawab berbagai macam kebutuhan masyarakat. Hadir sebagai lembaga yang tidak kaku dan memiliki banyak varian produk yang bisa ditawarkan.
- Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Keuangan Syariah
Lembaga keuangan syariah harus secar aktif mempublikasikan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Ikut andil dalam program program amal ditengah masyarakat. Â Menjelaskan secara rinci bagaimana dana dikelola sesuai prinsip syariah. Memastikan Dewan Pengawas Syariah (DPS) berfungsi dengan optimal dalam memastikan kepatuhan syariah.
- Menunjukkan keunggulan dan manfaat produk keuangan syariah, baik dari aspek ekonomi maupun spiritual.
Misalnya keuanggulan dari aspek ekonomi , menghindari spekulasi (gharar) dan transaksi yang bersifat riba, sehingga mengurangi risiko gelembung ekonomi dan krisis keuangan. Mendorong investasi yang berbasis sektor riil, yang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Menerapkan prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), sehingga keuntungan dan risiko dibagi secara adil antara pemodal dan pengelola usaha.
Dari aspek Spiritual, Semua transaksi dilakukan dengan prinsip halal dan toyyib (baik), sehingga menjaga keberkahan dalam harta dan usaha. Menjauhkan pelaku usaha dari praktik haram seperti riba, gharar, dan maisir (judi), yang dapat merusak tatanan sosial.
- Mengedukasi masyarakat mengenai perbedaan mendasar antara keuangan syariah dan konvensional.
Keuangan syariah dalam praktiknya berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis, sedangkan ekonomi konvensional Berdasarkan teori ekonomi modern dan kapitalisme. Tujuan Utama Mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat dengan keberkahan dan keadilan sedangkan ekonomi konvensional untuk Meningkatkan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi tanpa batasan etika religius. Ekonomi syariah bersumber dari Hukum Syariah Islam (Al-Qur’an, Hadis, Ijma, Qiyas) sedangkan ekonomi konvensional berdasarkan Undang-undang, teori ekonomi, dan pasar bebas. Perbedaan mendasar inilah yang harus terus disampaikan kepada masyarakat.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi profesional di bidang keuangan syariah.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memastikan bahwa SDM perusahaan memiliki keterampilan yang lebih baik dalam bidang keuangan syariah. Memberikan pendidikan atau pembelajaran khusus yang berfokus pada aspek keuangan syariah. Kemudian turut aktif dalam mengikuti sertifikasi profesi sebagai bukti bahwa seseorang telah memiliki kompetensi tertentu dalam bidang keuangan syariah.
Kesimpulan
Rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia merupakan tantangan yang harus segera diatasi agar masyarakat lebih memahami dan memanfaatkan produk keuangan syariah. Dengan langkah-langkah strategis, seperti peningkatan edukasi, perluasan akses, peningkatan kepercayaan, serta penguatan regulasi, keuangan syariah dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sistem keuangan nasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI