Mohon tunggu...
Eko Setyo Budi
Eko Setyo Budi Mohon Tunggu... Penulis, Pemerhati Budaya

Menulis buku untuk peradaban, sejarah dan amal jariah, Buku-buku saya yang sdh terbit dapat dilihat di Google Books Eko Setyo Budi (buku eko setyo budi). Suka traveling, kuliner dan olahraga jalan kaki/jogging.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Kabar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)? Setahun Pemerintahan Prabowo-Gribran Realisasinya Terendah

19 Oktober 2025   16:10 Diperbarui: 20 Oktober 2025   07:24 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (Sumber: design/eko setyo budi)

 

Prank Terbaru KDMP: Janji Manis Tanpa Realisasi

Sudah tiga bulan sejak Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada 21 Juli 2025. Program yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi rakyat desa ini kini justru menuai kekecewaan besar di kalangan pengurus dan anggota koperasi. Janji bantuan modal sebesar Rp 3--5 miliar per koperasi, akses dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di Bank Himbara, serta pembangunan gedung kantor, gerai, gudang, dan kendaraan operasional semuanya masih sebatas wacana. Tiga bulan berlalu, belum ada satu pun realisasi konkret di lapangan.

Dana Rp200 Triliun Tak Tersalurkan ke Koperasi

Pemerintah menyebut dana besar itu telah dititipkan di Bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN untuk disalurkan kepada koperasi serta pelaku UMKM. Namun faktanya, KDMP tidak kebagian. Banyak pengurus KDMP yang sudah mengajukan proposal lengkap, tetapi tak mendapat kabar, tak ada keputusan, bahkan sekadar penjelasan pun tidak.

Di sisi lain, bank-bank Himbara justru menyalurkan kredit ke sektor mikro konvensional bukan ke koperasi yang dijanjikan sebagai prioritas program. Akibatnya, koperasi-koperasi desa yang semestinya menjadi tulang punggung ekonomi lokal kini justru terpuruk karena tidak memiliki akses modal sama sekali.

Program Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menimbulkan "tsunami permasalahan". Pendekatan yang terlalu terpusat (top down) dan tanpa perencanaan matang diperkirakan akan memicu tingkat kegagalan yang sangat tinggi.

Lembaga riset independen IndoStrategi merilis hasil evaluasi kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah satu tahun masa jabatan sejak pelantikan 20 Oktober 2024. Lihat grafis di bawah.

Grafis Kinerja Prabowo Gribram dalam berbagai bidang (Sumber: IndoStrategi)
Grafis Kinerja Prabowo Gribram dalam berbagai bidang (Sumber: IndoStrategi)

Secara umum, pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan skor rata-rata 3,07 dari skala 0-5, kategori "sedang". Evaluasi ini mencakup isu politik, ekonomi, hukum, hingga kebijakan publik. Sementara program Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan skor 2,77 yaitu urutan ke-5 dari 7 program unggulan Kabinet Merah Putih.

Kementerian Koperasi Dinilai Lemah Hadapi Himbara

Kondisi ini diperparah oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang dinilai lamban dan tidak berdaya dalam memperjuangkan nasib KDMP. Alih-alih menjadi motor penggerak kebijakan, kementerian justru terlihat pasif menghadapi dominasi lembaga keuangan besar seperti Bank Himbara, yang kini dikendalikan oleh Danantara. Kebijakan Danantara yang akan menyalurkan pembiayaan dalam bentuk barang, bukan dana tunai, semakin memperburuk keadaan.

Barang-barang tersebut bahkan diwajibkan diambil melalui perusahaan BUMN seperti Id Food, tidak ada kesempatan untuk memilih jenis dan kuantitas barang, semua sudah disetting dalam paket-paket pinjaman, sehingga koperasi kehilangan keleluasaan dalam mengatur kebutuhan dan strategi usahanya.

Ilustrasi kantor KDMP ke depan (Sumber: dok.pribadi)
Ilustrasi kantor KDMP ke depan (Sumber: dok.pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun