Mohon tunggu...
Eko N Thomas Marbun
Eko N Thomas Marbun Mohon Tunggu... Penulis - I Kerani di Medan Merdeka Utara I

Tertarik pada sepak bola, politik dan sastra

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rawan Digoreng, Ini 'Jurus Selamat' Menteri Risma

18 Januari 2021   11:58 Diperbarui: 18 Januari 2021   13:48 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:sloanreview.mit.edu/article/12-essential-leadership-insights/

Langkah pertama Menteri Risma setelah terpilih menjadi Menteri Sosial menggantikan Menteri terdahulu yang mengundurkan diri karena terkena kasus korupsi disorot banyak orang. 

Ada kesan yang dibangun seolah-olah Menteri Risma 'genit' dengan melakukan pecitraan turun ke jalanan, bertemu dengan penyandang masalah sosial. Yang lain, beranggapan bahwa Menteri Risma masih terbawa dengan gaya kepemimpinannya terdahulu sebagai Walikota yang sering turun ke jalan.

Ada keraguan atas kemampuan Menteri Risma yang dulu mengurus Kota Surabaya yang memang sangat kecil jika dibandingkan dengan Indonesia. Beda Surabaya, beda Indonesia kira-kira begitu opini yang muncul di permukaan.

Menarik untuk menaksir kira-kira mampukah Menteri Risma menjadi Pembantu Presiden yang baik dalam menuntaskan persoalan-persoalan di bidang sosial.

Sebelum berbicara lebih jauh tentu saja penting untuk melihat Tugas dan Fungsi Kementerian yang dipimpinnya dan bagaimana latar belakang kempemimpinan Menteri Risma serta nilai-nilai apa yang menjadi poin positif yang dimiliki dalam melaksanakan tugasnya.

Menurut Pasal 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial  "Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara"

Sementara fungsi Kementerian Sosial Menurut Pasal 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin;
  2. Penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu;
  3. Penetapan standar rehabilitasi sosial;
  4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan Pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial; pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial;
  5. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Sosial;
  6. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di daerah;
  7. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial; dan
  8. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.

Tanggung jawab Menteri Risma sebagai orang nomor 1 di Kemensos sangat besar berdasarkan tugas dan fungsi yang melekat pada lembaga yang dia pimpin. Namun Menteri Risma tidak harus menjadi robot atau harus tahu segalanya tentang bidang sosial yang menjadi tanggung jawabnya. 

Menteri Risma dibantu 10 Perangkat Organisasi Eselon I artinya Menteri Risma memiliki gerbong besar yang akan mendukungnya dalam menuntaskan pekerjaannya. Namun adanya dukungan organisasi, uang dan personil tidak akan serta merta menjadikan semuanya baik dan lancar.

Dalam Organisasi mana pun di permukaan bumi ini, orang-orang yang berada di top level manajemen memang tidak harus tahu segalanya apalagi soal-soal teknis yang rigit dan rumit. Soal-soal yang demikian adalah urusan birokrasi di level bawah. Itulah sebabnya ada banyak pegawai dengan keahlian macam-macam yang dibayar untuk mengerjakan hal-hal demikian.

Persoalan yang harus dituntaskan terlebih dahulu oleh Menteri Risma adalah memastikan orang-orang yang dipilih dalam membantu pekerjaannya menjalankan organisasi adalah orang yang tepat. 

Ada kalanya mereka yang berada di high level management adalah dia yang bekerja dengan model 'asal ibu senang'. Selanjutnya Menteri Risma harus membebaskan diri dari intervensi politik dan kepentingan pribadinya dalam menjalankan roda organisasi. Jika dia sudah membereskan 3 hal itu dia akan lebih ringan dalam menjalankan tugasnya.

Tentu saja memilih orang yang tepat, tidak diintervensi politik dan kepentingan pribadi dengan tidak serta merta menyelesaikan pekerjaan Menteri Risma. Tetapi, dia harus memastikan organisasi berjalan (orang yang dipilihkan bekerja) dengan baik.

Caranya, tentu saja dia harus turun ke lapangan sebab seringkali angka-angka dan berkas-berkas di atas meja tidak menggambarkan kenyataan sesungguhnya di lapangan.

Jadi, pemimpin itu memang harus mengurangi waktu duduk di kursi empuk di ruangan ber-AC sambil menikmati secangkir teh panas. Kalau perlu ya seperti Pak Bas (Menteri PUPR) misalnya berangkat sendiri ke Papua lalu bermain gitar dengan anak-anak muda Papua. Kadang memang harus seekstrim itu dalam bekerja untuk rakyat.

Menteri Risma pada dasarnya telah berpengalaman bekerja dengan birokrasi pemerintahan lebih dari separuh hidupnya baik sebagai aparatur sipil negara atau pun sebagai Walikota. 

Dia pernah berada di level paling bawah sampai level tertinggi dalam birokrasi. Tentu pengalaman itu akan sangat bermanfaat untuk memastikan roda birokrasi berjalan dengan efektif dan efisien.

Soal menangkal pekerjaannya digoreng atau dipolitisasi, cara paling elegan adalah dengan menunjukkan kinerja yang baik. Paling utama tidak korupsi!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun