Mohon tunggu...
Eka Sulistyowati
Eka Sulistyowati Mohon Tunggu... Lainnya - Fresh Graduate

Hy, Nice to meet you, If you reading this, still remember. You're so special than you think...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 Jalur Usia, Sebuah Terobosan atau Kemunduran?

10 Juli 2020   22:05 Diperbarui: 10 Juli 2020   22:08 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti yang kita lihat pada tahun ini yakni tahun 2020 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan melalui daring seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun tahun ini berbeda dengan tahun kemarin jika pada tahun kemarin tepatnya tahun 2019 proses penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara daring hanya sampai tahap pendaftaran dan seleksi, tahun ini PPDB dilakukan dengan sistem daring sampai tahap lapor diri. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 memiliki beberapa jalur pendaftaran. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) memiliki 7 jalur diantaranya Jalur (Inklusi, Pindah Orang tua dan Anak Guru, Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19, Afirmasi, Zonasi, Luar DKI, Tahap Akhir).

Sama hal nya dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) juga memiliki beberapa jalur pendaftaran, terdapat 8 Jalur pendaftaran di jenjang SMP dan SMA yakni (Inklusi, Pindah Orang tua dan Anak Guru, Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19, Afirmasi, Zonasi, Zonasi Untuk Bina RW Sekolah, Luar DKI, Tahap Akhir) yang berbeda hanya bertambah 1 tahap yaitu tahap Zonasi Untuk Bina RW Sekolah.

Untuk Pendaftaran jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sama dengan jalur pendaftaran Sekolah Dasar terdapat 7 jalur (Inklusi, Pindah Orang tua dan Anak Guru, Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19, Afirmasi, Zonasi, Luar DKI, Tahap Akhir). Pendaftaran PPDB 2020 serentak mulai dilakukan pada tanggal 15-16 Juni 2020 melalui jalur pendaftaran Inklusi. Apa sih Perbedaan jalur-jalur Pendaftaran PPDB 2020? Disini yang membedakan dari beberapa jalur pendaftaran tersebut adalah pada saat tahap seleksi.

Hal ini sempat menjadi trending di twitter, Bagaimana tidak? yang menjadi pemicu "di terimanya" calon peserta didik baru ke sekolah yang dinginkan bukan lagi tentang Nilai Ujian Nasional atau biasa kita menyebutnya  dengan sebutan "NEM" seperti tahun-tahun sebelumnya namun sistem seleksi pada PPDB 2020 berbeda yang menjadi pemicu adalah faktor "Usia". Dimana peserta didik yang memiliki umur tinggi lah yang mendapati peringkat teratas pada saat tahap seleksi. Terdapat 7-8 Jalur pendaftaran PPDB 2020 sudah disahkan bahwa seleksi yang melihat usia hanya pada jalur Inklusi, Afirmasi, dan Zonasi.

Banyak sekali Pro dan Kontra yang terdengar mengenai faktor usia yang menjadi pemicu diterimanya peserta didik baru dan yang paling banyak terdengar adalah Kontra. Ketidaksetujuan orang tua peserta didik atas kebijakan pemerintah mengenai usia yang menjadi tolak ukur diterimanya siswa ke sekolah yang diinginkan. Di kutip dari salah satu pengguna Twitter "Sistem konyol acuan masuk SMPN kriteria utamanya umur, percuma belajar 6 tahun kejar nilai bagus, anak ga bisa 'baca tulis' tapi lulus SD asal umurnya tua bisa masuk SMPN favorit... Sistem pembodohan". 

"Yth @Disdik_DKI, @PPDBKI1. Buat PPDB Jalur Bina RW Tujuannya apa ya? Meredam emosi masyarakat akan NGAWUR-nya algoritma umur yg jdi patokan? Buat jalur Bina RW dengan dalih menggantikan kesalahan/pelanggaran Jalur Zonasi dengan Permendikbud No.44? Bukannya meredam, sebaliknya!". Beberapa cuitan yang membalas Official akun PPDB DKI dan akun resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (DISDIK DKI). Banyak juga orang tua peserta didik yang tidak terima dan melakukan demo di depan Istana Negara dan di depan kantor Kemendikbud. 

Namun dengan adanya kontra atau ketidaksetujuan, terdapat juga pro yang dimana setuju dengan kebijakan baru yang diberikan oleh pemerintah karena menurut "mereka" yang setuju dengan adanya sistem zonasi itu dapat memeratakan sistem sekolah dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk melanjutkan pendidikan tahun lalu di sekolah terdekat. 

Ada yang beranggapan bahwa sistem kebijakan saat ini bisa mengurangi poverty trap, kemacetan, dan keseragaman siswa . Karena kalau beranggapan bahwa yang tua karena ga naik kelas atau dulu telat sekolah lalu dapat sekolah yang bagus itu justru malah bagus karena dengan didikan guru disekolah itu maka akan membentuk siswa yang bagus pula damn juga mereka yang telat karena ekonomi juga bisa memperbaiki ekonomi mereka dengan lulus mendapatkan ijazah dan mencari pekerjaan.

Berikut Pro dan Kontra pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Nah kalian team yang mana ini? Pro dengan kebijakan pemeritah atau Kontra?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun