Mohon tunggu...
Eka Riyana
Eka Riyana Mohon Tunggu... Lainnya - ek...eka

Masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Krisis Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19

20 Agustus 2020   19:38 Diperbarui: 21 Agustus 2020   09:46 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ditahun 2020 ini, dunia sedang mengalami pandemi yang sangat berpengaruh buruk bagi kehidupan manusia yaitu COVID 19. Virus yang berasal dari China ini merupakan virus yang mematikan dan cepat menular. Oleh karenanya penyakit ini cepat menyebar keseluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia.

Pandemi COVID 19 ini telah berdampak pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya dibidang ekonomi. Pekerjaan atau bisnis yang harus dilakukan diluar ruangan seperti pusat perbelanjaan, bioskop, atau pariwisata tidak bisa dikerjakan seperti hari biasa juga program pemerintah yang menganjurkan work from home dan dirumah saja. Hal ini mengakibatkan para pembisnis, baik bisnis yang berskala besar maupun UMKM banyak mengalami kerugian yang sangat besar. PHK juga terjadi dimana-mana dan masyarakat yang baru lulus sekolah maupun sarjana benyak yang terpaksa menjadi pengangguran. Pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 dalam diskusi virtual, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, tercatat ada 6 juta orang yang kena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan akibat pandemi Corona. Banyak juga pembisnis yang gulung tikar dan banting setir untuk kerja serabutan. 

Bantuan yang diluncurkan dari pemerintah pun mulai simpang siur dikarenakan melemahnya perekenomian negara. Sehingga masyarakat protes menuntut pemerintah memberikan subsidi berupa uang maupun kebutuhan pokok secara  merata. Namun dengan banyaknya penduduk indonesia yang padat, tingkat pengangguran tinggi, hingga kemiskinan pemerintah kewalahan dan khawatir jika subsidi yang di terapkan ini tidak sampai sasaran dan tidak merata sebagaimana mestinya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerugian yang secara berkala, pemerintah Indonesia berupaya menerapkan sistem New Normal yaitu pekerjaan yang luar rumah boleh dikerjakan asalkan memenuhi protokol-protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah. Namun kebijakan tersebut menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.  Banyak yang menganggap bahwa kebijakan New Normal ini sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Masyarakat kurang mengerti dengan kebijakan New Normal ini seluruh instansi maupun fasilitas umum di batasi tetapi justru masyarakat tidak memperdulilkan bahwa New Normal ada ketentuan yang harus diperhatikan guna untuk mencegah penyebaran virus COVID 19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun