Mohon tunggu...
Eka MP
Eka MP Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis - Blogger

Pecandu Teh dan Penikmat Buku

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Sahkah Bayar Zakat Secara Online?

6 Mei 2021   22:38 Diperbarui: 6 Mei 2021   23:04 1886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

e)    Hasil peternakan 

f)    Hasil pendapatan dan jasa 

g)    Rikaz (barang temuan) 

Keabsahan Zakat Online

Doc Pribadi
Doc Pribadi

Teknologi digital saat ini sudah merambah ke berbagai sendi kehidupan. Salah satunya adalah pembayaran zakat secara online.

Semudah jentikan jemari

Banyak yang merasa tertolong dengan adanya fasilitas pembayaran secara online sehingga tidak perlu repot datang ke Baitul mal untuk menunaikan kewajiban zakat.

Pembayaran zakat secara online juga lebih praktis dan perhitungannya jelas karena sudah ada kalkulator Zakat. Masing-masing orang bisa menghitung sendiri besar zakat yang harus dibayar.

Selain itu peruntukan zakat yang dibayar pun bisa dipantau secara langsung melalui situs resmi.

Sahkah Meski Tanpa ijab Kabul Secara Langsung?

Ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun zakat. Ijab qabul juga tidak termasuk syarat sah zakat. Jadi saat membayar zakat tanpa ijab kabul pun akan tetap sah. Jika syarat lainnya terpenuhi seperti pembayar zakat adalah orang yang memang terkena wajib zakat atau Muzakki.

Meskipun dibayar secara online zakat tersebut tetap sah. Jadi tak perlu khawatir lagi kan membayar zakat secara online? Terpenting niat awal harus jelas peruntukannya. 

Niat ini bisa dinyatakan secara tertulis saat membayar zakat secara online.

Pastikan Badan Zakat Terpercaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun