Mohon tunggu...
Eka Auliannia
Eka Auliannia Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi Universitas Jember

seorang mahasiswi yang masih ingin menuntut banyak ilmu diluar sana

Selanjutnya

Tutup

Financial

Digitalisasi Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19

23 November 2020   01:02 Diperbarui: 23 November 2020   01:17 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Di era perkembangan jaman seperti saat ini teknologi telah berkembang dengan pesat, banyak sekali penemuan-penemuan teknologi dengan tujuan untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan manusia. Ditambah dengan adanya pandemi COVID-19 ini membuat semua pergerakan manusia terbatas sehingga diperlukan inovasi teknologi untuk memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pada masa pandemi seperti masyarakat lebih memilih untuk menetap di rumah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 sehingga munculah digitalisasi ekonomi. Meskipun bisa dikatakan seperti itu namun sebenarnya digitalisasi ekonomi ini telah ada sebelum pandemi COVID-19 mulai marak seperti saat ini, namun dengan adanya pandemi COVID-19 membuat masyarakat lebih memilih untuk menggunakan teknologi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dibandingkan harus berada ditengah kerumunan. Dalam masa pandemi ini dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus, yaitu dengan wajib memakai masker saat keluar rumah, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak. Masyarakat dihimbau untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari kerumunan apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak, keadaan yang seperti ini memaksa untuk munculnya kebiasaan baru dalam masyarakat. Salah satu kebiasaan baru dalam masyarakat yaitu belanja online sebagai langkah masyarakat untuk menghidari kerumunan dan tetap berada di rumah namun tetap bisa memenuhi kebutuhan. Langkah lainnya yaitu pembayaran non tunai seperti gopay, pembayaran menggunakan QR dan pembayaran berbasis kartu, sebagai langkah untuk penyebaran virus melalui uang kartal (uang yang beredar di masyarakat).

Digitalisasi ekonomi ini dilakukan masyarakat dalam melakukan transaksi, yang dimaksudkan disini yaitu masyarakat lebih memilih menggunakan eletronic based dan credit based dibanding uang kartal yang tentu tidak diketahui keamanan kebersihannya, dengan adanya pemikiran seperti itu membuat munculnya kebiasaan baru dimasyarakat. Meskipun kebiasaan baru ini dipandang positif yaitu lebih efisien dan lebih memudahkan, apalagi jika diketahui pada era pandemi ini maraknya toko-toko online yang memberikan diskon kepada konsumennya yang ingin membeli produk mereka melalui transaksi online tentu saja hal tersebut akan memancing masyarakat untuk memunculkan sifat konsumtifnya.

Meskipun dikenal baik, digitalisasi ekonomi ini juga memiliki dampak buruk yaitu diantaranya jika dampak buruk yang langsung terlihat yaitu masyarakat yang semakin konsumtif, maksudnya disini adalah seperti yang sudah dijelaskan di paragraf sebelumnya jika dengan adanya kemudahan dalam transaksi pembelian ditambah dengan pemberian diskon pasti akan memancing sifat konsumtif masyarakat sehingga masyarakat akan membeli produk atau barang meskipun sebenarnya masyarakat tahu jika barang tersebut tidak mereka butuhkan, karena alasan melakukan pembelian barang atau produk tersebut adalah harganya yang lebih murah dibandingkan harga toko, namun hal tersebut hanyalah trik pemasaran yang digunakan oleh penjual untuk memasarkannya kepada masyarakat. selain bertambahnya sifat konsumtif masyarakat juga ada dampak negatif lain yaitu penipuan dengan melakukan transaksi tanpa melihat barangnya secara langsung membuat konsumen tidak mengetahui keadaan barang yang sebenarnya dan dengan celah seperti itu terkadang ada kesalahan komunikasi di antara penjual dan pembeli sehingga barang yang dijual oleh penjual tidak sama dengan barang yang telah diterima oleh pembeli.

Dampak negatif berikutnya yaitu dampak digitalisasi ekonomi terhadap permintaan uang kartal (uang yang beredar di masyarakat), dengan maraknya transaksi menggunakan electronic based dan credit based membuat masyarakat tidak perlu bingung mengenai jumlah uang di dalam dompetnya, tidak perlu ke ATM untuk mengambil uang karena kedua hal tersebut mampu dilakukan hanya dengan menggunakan teknologi, sehingga dengan keadaan yang seperti itu mampu menurunkan permintaan terhadap uang kartal.

Namun wajib diingat jika dengan adanya perubahan kebiasaan yang secara tiba-tiba melonjak akan mengakibatkan efek negatif terhadap hal lainnya contohnya yaitu dengan maraknya digitalisasi ekonomi ini akan mematikan bisnis - bisnis kecil yang standar sumber daya manusia rendah yang tidak memiliki pengetahuan mengenai teknologi. sehingga dengan adanya hal tersebut seharusnya diadakan sosialisasi sebagai acuan masyarakat agar mampu menggunakan teknologi sebagai pemenuhan kebutuhan mereka.

Bank Indonesia sebagai pengatur sistem keuangan di Indonesia juga melakukan tugasnya untuk membuat kebijakan agar mampu memudahkan masyarakat dalam menggunakan teknologi dalam digitalisasi ekonomi yaitu diantaranya dengan adanya pembuatan sistem QR code yaitu sistem yang dipasang pada handphone sehingga masyarakat yang ingin menggunakannya hanya tinggal mengscan kode yang tersedia dengan ponsel yang mereka miliki, credit based yaitu transaksi dengan menggunakan kredit hal ini di maksudkan agar masyarakat tidak perlu menggunakan uang kartal yang tidak diketahui kebersihannya dan yang terakhir adalah electronic based dalam hal ini yang dimaksudkan adalah dengan pembelian online biasanya masyarakat juga memiliki dana online yang dimilikinya dalam aplikasi yang biasanya digunakan untuk pembelanjaan online, contoh lainnya gopay yaitu pembayaran yang menggunakan elektronik sehingga memudahkan masyarakat dalam penggunaanya tanpa harus membawa uang di dalam dompetnya.

Dari artikel tersebut dapat diambil kesimpulan jika pada kemajuan teknologi dan pada era pandemi COVID-19 ini membuat masyarakat memilih menggunakan melakukan transaksi melalui digital, dengan adanya kebiasaan baru yang seperti ini membuat Bank Indonesia juga harus memiliki kesiapan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi untuk pemenuhan hidupnya. Hal ini juga didukung oleh Bank Indonesia, dengan alasan untuk pemutusan mata rantai virus COVID-19 dan juga tetap melakukan kegiatan perekonomian sebagai dasar penggerak pertumbuhan ekonomi yang selama beberapa bulan terakhir turun dikarenakan dampak dari adanya pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini.

Sumber : bi.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun