Mohon tunggu...
Egi Sukma Baihaki
Egi Sukma Baihaki Mohon Tunggu... Penulis - Blogger|Aktivis|Peneliti|Penulis

Penggemar dan Penikmat Sastra dan Sejarah Hobi Keliling Seminar

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jangan Lagi Gengsi dan Malu Menggunakan Produk Dalam Negeri

17 Desember 2017   11:48 Diperbarui: 17 Desember 2017   12:00 1100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Narasumber Kompasiana Nangkring bersama Kementerian Perindustrian RI dengan tema|Dokumentasi pribadi

Kementerian Perindustrian RI perlu membuat kebijakan dan regulasi yang mempermudah agar produk lokal dapat eksis di Indonesia juga dalam proses ekspor hasil-hasil industri dalam negeri. Selain itu, strategi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas produk dalam negeri dapat dilakukan melalui meliputi aspek peningkatan kegiatan pelatihan, sertifikasi produk dan industri, promosi, dan bantuan modal.

Kebijakan dan regulasi yang tepat bukan hanya berkaitan dengan persoalan mengatur kinerja produktivitas industri, standarisasi pengolahan, tapi juga mengatur mekanisme dan jalur pendistribusian produk. Belum lagi harus terciptanya akses yang mempermudah bagi para pelaku industri untuk mengekspor produk mereka, dan pengaturan serta pengendalian peredaran atau masuknya produk luar ke dalam negeri.

Kementerian Perindustrian juga perlu memberdayakan para pelaku IKM melalui pengawasan, pelatihan dan sertifikasi pada produk serta industri IKM akan membuat produk yang dihasilkan bermutu dan berkualitas, serta memiliki keamaan dan mampu bersaing dengan produk luar dikarenakan dalam proses produksinya melalui standar yang jelas. Keberadan IKM tentu perlu didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan berkualitas. Selain itu, bantuan modal dan alat produksi sudah pasti akan sangat membantu para pelaku IKM untuk memproduksi dan mengolah produk yang terjamin, berkualitas, dan bermutu tinggi serta dapat bersaing dengan produk luar.

Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035 memang menjadi acuan dan tugas besar yang diemban oleh Kementerian Perindustrian, akan tetapi rencana tersebut dapat dieksekusi secara bertahap dengan dukungan para pelaku industri dan kesadaran masyarakat untuk membudayakan penggunaan terhadap produk industri dalam negeri. Kalau bukan kita yang memberdayakan, membeli dan menggunakan produk dalam negeri untuk mengangkat nama bangsa kita dan pelaku industri, lalu siapa lagi? Maka dari itu, mari kita cintai, beli dan gunakan produk dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun